Berita Viral
PENGAKUAN Istri di Sumsel Bunuh Suami Pakai Mesin Pompa, Kesal Tiap Hari Dimintai Uang Rp200 Ribu
Inilah pengakuan istri di OKU Selatan, Sumsel yang bunuh suaminya pakai mesin pompa air karena kesal tiap hari dimintai uang Rp200 ribu padahal
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan istri di OKU Selatan, Sumsel yang bunuh suaminya pakai mesin pompa air.
Adapun seorang istri di OKU Selatan bernama Sulastri (58) tega menghabisi nyawa suaminya Saprudin (62) pakai mesin pompa air.
Hal itu lantaran Sulastri kesal tiap hari dimintai uang Rp200 ribu.
Kepada kepolisian pelaku mengaku gelap mata (khilaf) karena kesal terhadap perilaku suaminya.
Awalnya keduanya terjadi keributan cekcok mulut, perkara korban meminta uang kepada istrinya Rp 300.000 namun hanya ada Rp 200.000.
"Aku khilaf, dia minta uang Rp 300 ribu, hanya ada Rp 200.000. Dia (korban) tak terima," ungkap Sulastri dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Sumsel, Jumat (22/11/2024).
Ditengah percekcokan yang makin menjadi, emosi tersangka Sulastri sebagai tulang punggung keluarga.
Sementara suaminya sakit, memuncak dengan sebuah mesin pompa air rusak dihantamkan ke suaminya.
Baca juga: VIRAL Kisah Kholil, Warga Nekat Bangun Jembatan Rp3,7 M, Diduga Untuk Sentil Ganjar Pranowo
Ia mengataka n juga bahwa suaminya (korban, red) sehari hari memang sudah lama tak bekerja karena menderita sakit sesak nafas (Asma).
Pelakulah yang sehari-hari bekerja mencukupi kebutuhan keluarga.
"Yang cari uang sehari- hari saya, dia minta uang tiap hari,"katanya.
Sebelumnya, peristiwa suami istri didapati sudah bersimbah darah sempat menghebohkan jagat maya di Kabupaten OKU Selatan.
Dimana peristiwa tragis tersebut kali pertama diketahui oleh tetangga korban, mendapati korban sudah terkapar bersimbah darah, sementara korban mengalami luka-luka
Saat dimintai keterangan istri korban yang masih syok sebelum dilarikan ke Rumah Sakit (RS), mengaku bahwa yang membunuh suaminya adalah anak laki-lakinya Febri (29).
Pasca ramai, dari kebohongan Sulastri beredar bahwa pembunuh suaminya anaknya Febri dan langsung beredar luas dalam pemberitaan.
Kendati demikian, setelah Febri anak korban di periksa polisi membantah melakukan pembunuhan dimana saat kejadian ia berada di kebun, pernyataan tersebut diperkuat dengan adanya saksi mata bahwa Febri tidak berada dilokasi saat kejadian.
Alhasil, kepolisian tak langsung mengambil kesimpulan, mendalami kasus ini memanggil para saksi, melakukan olah TKP, dan mengumpulkan barang bukti.
Baca juga: PEMICU AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, Sempat Telepon Lalu Kabur Pakai Mobil Dinas
Namun, setelah petunjuk hasil olah TKP di lokasi, keterangan para saksi dan barang bukti (BB) yang berhasil dikumpulkan, pelaku menjurus kepada istri korban.
Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan
AKBP M Khalid Zulkarnaen SIK MH mengungkapkan penetapan tersangka Sulastri bermuara dari bukti yang dikumpulkan keterangan saksi dan petunjuk yang ada di TKP dan pengakuan istri korban.
"Pelaku adalah S, yang tak lain adalah istri dari korban sendiri, motifnya karena masalah ekonomi, uang belanja,"terang Kapolres OKU Selatan, Kamis (21/11).
Setelah gelar perkara Sulastri ditetapkan tersangka dijerat Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di pasal 44 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
pengakuan
istri di Sumsel bunuh suami pakai mesin pompa air
OKU Selatan
Tribun-medan.com
viral di media sosial
| Kronologi Mobil MBG Tabrak Pedagang di Bekasi, 1 Orang Tewas, Sopir Ditangkap Polisi |
|
|---|
| VIRAL Bocah SD Kejar dan Bergelantungan di Motor Jambret Usai Ponselnya Dirampas |
|
|---|
| Ferdy Sambo Dikabarkan Kuliah S2 Pendidikan Teologi Dari Dalam Penjara |
|
|---|
| Indri Juri Lomba Cerdas Cermat Diduga Curhat di Story Sampai Mau Buka Endorse: Biar Makin Kaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Dyastasita Juri Lomba Cerdas Cermat yang Salahkan Peserta, Punya Utang Rp117 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Istri-di-Sumsel-Bunuh-Suami-Pakai-Mesin-Pompa-Kesal-Tiap-Hari-Dimintai-Uang-Rp200-Ribu.jpg)