Berita Viral

NASIB Emak-emak di Jawa Tengah Kena Tipu Rp3,91 M, Kini Dipolisikan Tetangga, Warisan Dijual

Tetangga Anissa tersebut juga telah menggelontorkan uang mencapai Rp 600 juta usai tergiur iming-iming membeli ke dari pelaku.

Instagram
NASIB Emak-emak di Jawa Tengah Kena Tipu Rp3,91 M, Kini Dipolisikan Tetangga, Warisan Dijual 

“Keponakan saya ini [korban, SAN] harus menjual tanah warisan untuk membayarkannya ke salah satu tetangganya karena kalau tidak membayar keponakan saya akan dilaporkan ke polisi. Itu pun belum cukup, dia masih harus menanggung hutang,” ungkap saksi, dikutip dari Tribun Solo.

Lebih dari itu, Febti selaku terdakwa juga disebut kembali menipu Anissa dengan menawarkan dua lembar cek sebagai pengganti dari uang yang telah disetorkan korban kepada terdakwa.

Bahkan saksi mengaku ikut mengantarkan korban ke salah satu bank untuk mencairkan uang yang tertera di cek.

Baca juga: BERITA TERKINI Manchester United, Ruben Amorim Pasang Leny Yoro Laga Man United Melawan Ipswich

“Tapi ternyata cek itu tidak bisa dicairkan,” lanjutnya.

Saksi kedua yang dihadirkan dalam sidang, yakni pegawai salah satu bank mengungkapkan saldo di dalam rekening yang tertera dari cek tersebut ternyata tak mencukupi.

“Sehingga ketika posting [proses pencairan] itu secara otomatis langsung ditolak oleh sistem,” terang saksi kedua.

Anissa mengaku sempat kena tipu dua kali usai menyerahkan uang senilai Rp 3,910 miliar.

 Ia juga ditipu dengan pemberian 2 cek bodong dari pelaku.

Baca juga: BERITA TERKINI Manchester United, Ruben Amorim Pasang Leny Yoro Laga Man United Melawan Ipswich

Masing-masing cek tertera nilai Rp 690 juta dan Rp 600 juta yang ternyata tidak bisa dicairkan.

Kejadian tersebut dialami korban pada November 2022 silam.

“Saya juga menawarkan barang kepada beberapa teman dan tetangga. Sebagian sudah memberi uang kepada saya untuk beli mobil dan motor, dan saya pun sudah menyetorkannya ke terdakwa, tapi karena barang-barang yang mereka beli itu tidak segera hadir, teman-teman dan tetangga saya itu berencana akan melaporkan saya ke polisi karena penipuan. Sementara saya sendiri juga korban penipuan,” urai Anissa.


“Dia bilang uangnya sudah ready. Dan dia pun sering flexing di media sosialnya. Makanya saya agak tenang waktu itu. Bahkan saat memberikan cek itu sendiri dia bilang ‘terserah kamu nulis tanggal cairnya kapan',” lanjutnya.

Anissa juga mengaku sempat mendapatkan pengembalian dana dari pelaku namun jumlahnya tidak sesuai dengan kerugian yang ia alami.

Tak hanya itu saja pengembalian uang sebesar Rp 150 juta itu dilewatkan rekening saudara korban padahal ia harus mengembalikan uang kepada tetangganya mencapai total Rp 1,2 miliar.

Bukan tanpa alasan, Anissa mengaku bila tak segera mengembalikan uang tetangganya tersebut ia terancam dipenjarakan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved