Berita Viral
NASIB Emak-emak di Jawa Tengah Kena Tipu Rp3,91 M, Kini Dipolisikan Tetangga, Warisan Dijual
Tetangga Anissa tersebut juga telah menggelontorkan uang mencapai Rp 600 juta usai tergiur iming-iming membeli ke dari pelaku.
TRIBUN-MEDAN.com - Kronologi wanita di Jawa Tengah kena tipu Rp3,91 miliar.
Ia kini dipolisikan tetangga, warisan dijual namun uang itu tak bisa menutupi utangnya.
Seorang ibu rumah tangga gemeteran nyaris dipolisikan tetangganya sendiri.
Baca juga: SOSOK Ayu Wulandari, Ambil Pinjol Untuk Pacarnya yang Oknum Polisi, Apes Uangnya Dibawa Kabur
Padahal ibu rumah tangga tersebut merupakan korban penipuan jual beli barang.
Kerugiannya yang menimpanya pun tak main-main, yakni Rp3,91 miliar.
Ibu rumah tangga tersebut juga ditipu diberikan cek senilai Rp690 juta dan Rp600 juta namun rupanya cek tersebut tak bisa dicairkan.
Kasus ini menimpa wanita bernama Sri Anissa Nurhayati, warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca juga: NASIB 4 Bapak-bapak yang Sekap dan Sentrum Bocah 10 Tahun di Tangerang, Korban Akui Memang Curi Uang
Anissa ditipu oleh Febti Ari Rahmawati soal jual beli barang.
Kini kasus telah memasuki persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (20/11/2024) siang.
Adapun sidang sudah digelar yang ketiga dengan agenda pembuktian penuntut umum.
Dari keterangan saksi dalam persidangan, terkuak bahwa korban yakni Anissa sampai harus kehilangan harta bendanya lantaran dijual demi menukar kerugian korban lainnya.
Sebagai informasi, korban lain adalah salah satunya tetangga Anissa.
Tetangga Anissa tersebut juga telah menggelontorkan uang mencapai Rp 600 juta usai tergiur iming-iming membeli ke dari pelaku.
Hal itu diungkap oleh saksi yang juga merupakan saudara dari korban.
Bahwa tetangga Anissa tidak mengenal dengan terdakwa dan hanya tahu kalau Annisa telah ditipu ketika bercerita dengannya.
Baca juga: LIGA INGGRIS Southampton vs Liverpool, Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Carlo Ancelotti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Emak-emak-di-Jawa-Tengah-Kena-Tipu-Rp391-M-Kini-Dipolisikan-Tetangga-Warisan-Dijual.jpg)