Polisi Tembak Polisi di Solok

Momen Haru Doa Terakhir Keluarga di Samping Peti Jenazah AKP Ulil Ryanto, Kapolda Pimpin Upacara

Suasana haru menyelimuti halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Jumat (22/11/2024).

|
Editor: Juang Naibaho
Rezi Azwar/tribunpadang.com
Anggota keluarga Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari saat menjemput korban di RS Bhayangkara Polda Sumbar, Jumat (22/11/2024). 

Saat pemeriksaan berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar suara tembakan dari luar ruangan.

Penyidik pun berhamburan ke luar dan melihat Kasat Reskrim telah bersimbah darah dengan luka tembakan di kepala di parkiran kendaraan Polres Solok Selatan.

Selain itu, penyidik juga melihat AKP Dadang Iskandar pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Baca juga: HARTA Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Kasat Reskrim Usai Bongkar Tambang Galian C

Kapolda Sumbar Irjen Suharyanto mengatakan, AKP Ulil hendak mengambil handphone di kendaraannya.

"Dan, ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi. Diduga melakukan tembakan dari jarak dekat, yang akhirnya korban meninggal dunia," ujar Irjen Suharyono.

Kapolda menambahkan, korban mengalami luka tembak pada bagian pelipis dan pipi kanan.

Kapolda tak menampik ada dugaan penembakan ini dilatari personel Satreskrim menangkap pelaku tambang ilegal. AKP Dadang diduga tak senang atas penegakan hukum tersebut.

Meski begitu, Kapolda menegaskan belum bisa menyimpulkan dugaan AKP Dadang sebagai beking tambang tersebut.

"Tapi apa pun (dugaan motif) masih dalam pendalaman, kita juga belum menyimpulkan. Pendalaman pasti akan mengaitkan-ngaitkan dengan peristiwa sebelumnya dan apa yang terjadi sebenarnya," tambahnya.

Saat ini, AKP Dadang masih diperiksa Porpam di Mapolda Sumatera Barat. Kapolda bilang, AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar. 

Penyelidikan sementara menyebutkan, pelaku menggunakan senjata api dinas jenis pistol HS.

Selain itu, Irjen Suharyono menegaskan AKP Dadang bakal diberi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan.

Ia bahkan memastikan proses PTDH akan rampung dalam pekan ini.

Setelah proses selesai, Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH," katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved