TRIBUN WIKI

Cara Cek Uang Mutilasi, Asli Tapi Palsu

Cara cek uang mutilasi sangat mudah. Anda tinggal melihat sambungan yang ada pada uang, serta nomor seri yang tertera pada uang tersebut.

|
Editor: Array A Argus
Tribun Pantura
Pegawai BI kantor wilayah Purwokerto saat menunjukan contoh uang mutilasi yang tidak layak, Kamis (7/9/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Isu beredarnya uang mutilasi kembali ramai diperbincangkan warganet.

Adapun uang mutilasi yang dimaksud yakni penggabungan uang asli dan uang palsu.

Uang asli yang sudah rusak digabung dengan uang palsu, sehingga para pelaku kejahatan memanfaatkan kelalaian masyarakat untuk melakukan penipuan.

Informasi soal uang mutilasi ini sebenarnya sudah beredar sejak setahun lalu.

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH November dan Desember 2024

Pada tahun 2023, isu uang mutilasi juga sempat bikin heboh. 

Ada beberapa pengakuan warganet yang pernah mengalami hal ini.

Lantas, bagaimana cara cek uang mutilasi ini agar kita terhindar dari tindak penipuan?

Cara Cek Uang Mutilasi

Perlu diketahui, cara cek uang mutilasi sebenarnya sangat mudah.

Ada tiga cara yang bisa dilakukan, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Bank Indonesia.

Anda harus benar-benar jeli melihat kondisi fisik uang yang Anda terima.

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos, Bisa Pakai HP

Perhatikan nomor seri pada uang yang Anda terima tersebut. 

Untuk selengkapnya, simak cara membedakan uang asli dan uang palsu berikut ini.

1. Dilihat

Masyarakat dapat memperhatikan uang rupiah di bawah pencahayaan agar uang terlihat jelas.

Pastikan ada perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

Selanjutnya, perhatikan logo Bank Indonesia pada pecahan uang kertas tersebut.

Baca juga: Begini Cara Cek Hasil Skor Tes SKD CPNS 2024

Pastikan pula ada angka berubah warna yang tersembunyi pada uang kertas dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

Lalu, lihat nomor seri pada uang yang Anda terima.

Apakah seri di kedua sisinya sama.

Karena jika nomor serinya berbeda, dipastikan uang tersebut palsu.

2. Diraba

Selain dilihat, Anda juga bisa meraba uang tersebut untuk memastikan bagian yang kasar.

Bagian yang kasar seharusnya terdapat pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa " NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.

Bagi tuna netra, mereka bisa meraba kode tuna netra di sisi kiri dan kanan untuk mengenali uang asli atau tidaknya.

3. Diterawang

Untuk mengenali uang palsu, bisa juga dengan cara mengangkat uang dan mengarahkannya pada cahaya.

Temukan gambar ornamen, gambar pahlawan pada pecahan tertentu, dan logo Bank Indonesia yang terlihat utuh.

Terkait beredarnya uang mutilasi, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pemalsuan uang berkedok uang mutilasi termasuk tindak kriminal.

Pelaku tindak kriminal uang mutilasi menurunya bisa mendapatkan sanksi pidana.

“Ada pidananya. Kalapun itu bukan merupakan pemalsuan uang, dia bisa dianggap merusak uang rupiah," kata Erwin saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

Disebutkan dalam Pasal 24, Pasal 25, dan Pasal 26 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang meniru, merusak/mengubah, dan memalsukan uang Rupiah.

Berikut rincian sanksi pidana pelaku yang merusak dan memalsukan uang Rupiah:

1. Pasal 24

Setiap orang yang meniru Rupiah, kecuali untuk tujuan pendidikan dan promosi dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 1 Tahun dan denda paling banyak Rp 200.000.000.

2. Pasal 25

Setiap orang yang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Uang Rupiah dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000

3. Pasal 26

Setiap orang yang memalsukan Uang Rupiah dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000.

Oleh karena itu, Erwin mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengenali uang rupiah.

Hal itu bisa dilakukan dengan memahami setiap unsur visual yang ada dalam setiap lembar Rupiah, baik gambar pahlawan, nilai nominal, gambar budaya, gambar alam serta flora fauna.

Termasuk juga unsur pengaman yang ada dalam setiap lembar Rupiah.

Demikian informasi tentang uang mutilasi, semoga bermanfaat.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved