Berita Viral
SOSOK ART Pakai Baju Majikan tanpa Izin untuk Ngonten Pasrah Dibawa ke Polsek: Ngetop di TikTok
ART tersebut terlihat sedang berjoget dengan mengenakan pakaian milik majikan, bahkan sambil menghisap rokok elektrik.
Namun, video tersebut telah menjadi perbincangan hangat di media sosial, memunculkan beragam reaksi dari netizen.
"Knp harus di viralin deh? Oke lah si art gk punya etika judge aja silakan, tp kalo sampe viralin kasian jg. Klo beliau emg di cut off dari kerjaan dan posisi nganggur (dan juga viral), entar ngelamar kerjaan lain jadi makin susah dong? Itu mah namanya memutus rezeki orang lain," tulis warganet.
Baca juga: Rombongan Wanita Konjen Tiongkok di Medan Adakan Seminar tentang Guqin di Sekolah Nanyang Zhi Hui
"Maap mbak, mau pke baju majikan pun tetep kliatan ndesonya. percuma baju bagus & background rumah mewah, lah kamera lu burik. konten lu jg cuma joget2 gajelas jd ya sia2 aja mbak usaha lu. drpd kyk gitu mending lu bkin konten apa adanya ala ART, malah biasanya jdi rame," tulis @io***.
"Maksudnya itu lho "apa gak mikir kalo di up di sosmed, cepat/lambat bakal ketauan majikannya," otaknya kemana an**ir," tulis warganet.
Sementara itu di Surabaya, seorang wanita bernama Khusnul Hatim tak terima setelah dipecat majikannya, Sri Fatmawaty.
Dia lantas membalas sakit hatinya dengan cara mencuri perhiasan mantan majikannya.
Baca juga: Perbatasan Jalan Medan-Deliserdang Rusak Parah, Banyak Pengendara Jatuh saat Melintas
Tak tanggung-tanggung, 12 perhiasan diembat.
Nilainya sekitar Rp62,8 juta.
Emosi Khusnul akhirnya mengantarkan ke masalah hukum.
Dia kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya setelah berhasil ditangkap polisi.
Jaksa penuntut umum Akhmad Iriyanto dalam dakwaannya menjelaskan, Khusnul awalnya bekerja sebagai ART di rumah kos milik Sri di Jalan Sopoyono, Tenggilis Mejoyo.
Namun, dia dipecat majikannya pada 18 Februari lalu karena dianggap malas-malasan saat bekerja.
"Karena merasa marah dan jengkel, terdakwa pulang ke rumahnya di Sampang, Madura dan merencanakan pencurian di rumah kos tersebut," ungkap jaksa Iriyanto dalam surat dakwaannya.
Berselang lima hari setelah dipecat, Khusnul berangkat dari rumahnya di Sampang ke Surabaya.
Dia menuju rumah kos Sri untuk mencuri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-ART-Pakai-Baju-Majikan-tanpa-Izin-untuk-Ngonten-Pasrah-Dibawa-ke-Polsek-Ngetop-di-TikTok.jpg)