Berita Viral

SAAT Cekcok dengan Densu, Farhat Abbas Polisikan Pablo Benua, Marah Disebut Mirip Perempuan dan Gila

Farhat Abbas kembali melaporkan orang yang menghinanya setelah terlibat cekcok dengan Denny Sumargo.

HO
Farhat Abbas kembali melaporkan orang yang menghinanya setelah terlibat cekcok dengan Denny Sumargo. 

Mantan atlet basket ini dicecar 13 pertanyaan dari penyidik.

"Sekarang kita di-BAP dari 10.30, sekarang jam 14.00. Ada 13 pertanyaan, panjang isinya," kata Anwar, melansir Sripoku.com.

Namun terkait jenis pengancaman dan pasal yang dilaporkan, pihak Densu masih belum mau buka suara.

"Begini, ini sudah diperiksa masih lidik ya. Nanti mekanismenya tahu lah. Yang kita tekankan pengancaman ya," tegas Anwar.

Sementara itu, Densu yang mengaku awalnya tidak ingin melaporkan Farhat Abbas, sebelumnya sempat berdamai.

Tapi setelah berdamai, Farhat Abbas justru kembali memperpanjang masalah hingga ke ranah hukum.

"Kalau saya sebenernya masalah itu udah selesai, saya anggap sudah selesai kan, damai."

"Tapi setelah itu dipanjangkan kan, jadi awalnya saya berpikir, 'Ini orang mau ke mana sih?" kata Densu.

"Ternyata saya dihubungi pengacara saya, (dia bilang) 'Den ini enggak bisa karena orang ini udah kelewatan'."

"Ya udah makanya saya kasih surat kuasa saya ke mereka untuk diurus secara hukum, karena sebagai warga negara saya punya hak," imbuh Densu.

Ayah satu anak itu merasa ini langkah terbaik sebagai bentuk antisipasi hukum untuk menghadapi Farhat Abbas.

"Memang saya enggak mau perpanjang kan, ini bentuk antisipasi saya aja. Saya merasa apa yang dilakukan pengacara saya ya udah tepat," imbuhnya.

Usai aksi saling melaporkan mencuat ke publik, kini pakar hukum bernama Jaenudin ikut memberikan tanggapannya.

Jaenudin menilai, laporan yang didaftarkan Denny Sumargo terhadap Farhat Abbas merupakan langkah yang sah-sah saja.

"Itu hak Denny Sumargo buat melaporkan apabila dirinya merasa dirugikan, dicemarkan, ataupun hal lainnya," ujar Jaenudin, dikutip dari Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved