Berita Viral
Bocah 10 Tahun di Tangerang Diseterum dan Dicekoki Miras oleh Bos Penggilingan Padi, Dituduh Maling
Kemudian, kata Arief korban juga disiram dengan menggunakan minuman keras dan ditarik dan dibanting dari atas balai bambu.
Editor:
Septrina Ayu Simanjorang
WartaKotaLive.com
Bocah 10 Tahun di Tangerang Diseterum dan Dicekoki Miras oleh Bos Penggilingan Padi, Dituduh Maling
Kemudian petugas Unit PPA Polresta Tangerang dan Reskrim Polsek Kronjo mengamankan 3 orang pelaku, sementara satu orang lainnya dinyatakan buron.
"Akibat tindakannya itu C, J dan S ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 170 Kuhp tentang pengeroyokan dan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelas Arief. (m28)
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bocah-10-Tahun-di-Tangerang-Diseterum-dan-Dicekoki-Miras-oleh-Bos-Penggilingan-Padi-Dituduh-Maling.jpg)