Berita Viral
Bocah 10 Tahun di Tangerang Diseterum dan Dicekoki Miras oleh Bos Penggilingan Padi, Dituduh Maling
Kemudian, kata Arief korban juga disiram dengan menggunakan minuman keras dan ditarik dan dibanting dari atas balai bambu.
TRIBUN-MEDAN.com - Bocah 10 tahun di Tangerang diseterum dan dicekoki miras oleh bos penggilingan padi.
Korban dituduh maling uang Rp700 ribu.
Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Australia vs Indonesia tanpa Justin Hubner dan Oratmangoen, STY Diharapkan Usung The Winning Team
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin mengatakan, seorang pelaku dari komplotan tersebut masih dalam pengejaran usai dinyatakan buron.
"Tiga orang tersangka yang kami amankan ialah C (60), J Als K (45) dan S alias C, sementara pelaku lainnya berinisial T masih dalam pencarian setelah meningggalkan rumahnya di Kampung Muncung, Kronjo Kabupaten Tangerang," ujar Arief kepada awak media, Rabu (20/11/2024).
Menurut Arief penangkapan terhadap ke tiga pelaku tersebut dilakukan lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah.
Baca juga: Lina Mukherjee Bebas dari Penjara, Penampilannya Mentereng: Bisa Lihat Laki-laki dan Dunia Lagi
Korban masih berusia di bawah umur berinisial MR (10).'
Ia dianiaya dan disekap di kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, (16/11/2024) sekira pukul 15.34 WIB.
"Para pelaku memukuli dan mengeroyok korban karena diduga mencuri uang milik C di dalam pabrik sebesar Rp 700.000," kata dia.
Pelaku C bersama rekan-rekannya membawa korban ke sebuah pabrik penggilingan padi miliknya dan tangan korban diikat ke belakang.
Lalu korban disetrum dan dipukul pakai sandal.
Baca juga: Tak Tangung-tanggung Man United Percayakan Ruben Amorim, SIapkan 1,3 Triliun untuk Belanja Pemain
Kemudian, kata Arief korban juga disiram dengan menggunakan minuman keras dan ditarik dan dibanting dari atas balai bambu.
Mendapati anaknya diperlakukan dengan kejam, orang tua korban yang tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kronjo.
"Akibat tindakan itu korban mengalami luka memar pada bagian kepala, luka memar kaki sebelah kiri, dan rasa nyeri pada bagian punggung," ungkapnya.
"Selanjutnya laporan tersebut langsung diproses untuk Penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang," paparnya.
Baca juga: Profil Rizky Ridho, Pemain Timnas Indonesia yang Tengah Bersinar dan Jadi Andalan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bocah-10-Tahun-di-Tangerang-Diseterum-dan-Dicekoki-Miras-oleh-Bos-Penggilingan-Padi-Dituduh-Maling.jpg)