Sumut Memilih

Topik Putra Daerah Jadi Pembahasan di Debat Deli Serdang, Bayu : Kami memang Putra Daerah

Pasalnya saat debat berlangsung waktu yang berjalan dan kelihatan dilayar berbeda-beda waktunya.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Deli Serdang bergandengan tangan usai debat Selasa (20/11/2024).  

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Debat publik ketiga untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang dilaksanakan oleh KPU setempat di gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam mendapat sorakan dari tim pendukung pasangan calon, Selasa (20/11/2024).

Pasalnya saat debat berlangsung waktu yang berjalan dan kelihatan dilayar berbeda-beda waktunya.

Ini terjadi saat segmen pertama penyampaian visi dan misi. 

Awalnya hanya beberapa orang saja yang kelihatan sempat bersorak namun tidak lama kemudian sorakan dari tim-tim pendukung dari paslon pun ikut melakukan hal yang sama.

Dua orang Moderator yang hadir di acara ini sempat terlihat sedikit kebingungan dengan momen yang terjadi di segmen pertama ini.

Suasana riuh baru kembali normal setelah jeda.

Namun demikian saat itu ada salah satu tim pendukung yang kemudian mendatangi operator audio. Mereka menyampaikan protes secara langsung.

Selain masalah soal waktu tidak ada kendala lain.

Acara debat yang dimulai pukul 16.00 WIB dan tayang di salah satu stasiun TV swasta sebaru selesai pukul 18.55 WIB. 

Saat acara debat ini topik putra daerah sempat menjadi pembahasan.

Selama ini putra daerah sering dijadikan sebagai tagline oleh pasangan calon nomor urut 03, M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung.

Sebab diantara Paslon lain hanya Paslon inilah yang memang benar-benar ber KTP Deli Serdang

Pihak Paslon nomor urut 01, Sofyan Nasution dan Junaidi Parapat sempat berpendapat kalau tagline putra daerah ini termasuk politik identitas.

Mereka merasa yang muda-muda juga punya hak untuk memimpin dan membangun Deli Serdang. Sementara dari kubu Paslon 02, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo berpendapat tidak ada aturan yang dilanggar kalau mereka mencalonkan diri.

Selagi masih punya niat baik untuk membangun Deli Serdang boleh untuk mencalonkan diri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved