Rutan Kelas IIB Sipirok Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Pidana Umum yang Telah Inkrah
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok Muslim Surbakti hadiri undangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan
TRIBUN-MEDAN.com, SIPIROK - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Muslim Surbakti hadiri undangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan tindak pidana umum bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (20/11/2024).
Pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan tindak pidana umum dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum lainnya di wilayah Tapanuli Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang diwakili kepala Seksi PB3R Fernandus Damanik menyebut bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum merupakan salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Selain itu juga diatur dalam Pasal 270 KUHAP.
Baca juga: Dukung Akselerasi Menteri Imipas, Rutan Sipirok Bakti Sosial kepada Masyarakat dan Keluarga WBP
“Tugas eksekusi haruslah tuntas, tidak hanya melaksanakan tugas sebagai pelaksana eksekusi pidana badan tetapi juga terhadap barang bukti”, tegasnya.
"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana merupakan tindak pidana narkotika dan lainnya merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum. beliau berharap kedepannya situasi di wilayah hukum Kabupaten Lumajang senantiasa aman, tentram dan kondusif," tambahnya.
Sementara itu Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok Muslim Surbakti mengapresiasi kegiatan ini, beliau menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan tindak kejahatan utamanya melawan narkoba. (*)
| STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
|
|---|
| Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
|
|---|
| Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
|
|---|
| Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rutan-Kelas-IIB-Sipirok-Muslim-Surbakti-hdcs.jpg)