Berita Viral

HEBATNYA Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Korupsi, Polisi: Proses

Eks Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah ditetapkan tersangka korupsi. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Firli Bahuri Hilang Usai Tak Hadiri Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tangkap Paksa 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah ditetapkan tersangka korupsi

Mantan Jenderal Bintang 3 Polisi ini masih bebas berkeliaran meski Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari terpidana Syahrul Yasin Limpo, Eks Menteri Pertanian. 

Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa penyidik masih bekerja sehingga masih dilakukan pendalaman.

"Saya pastikan, proses penyidikannya masih terus berlangsung dan progresnya sangat baik," kata dia.

"Di mana tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati Jakarta," lanjutnya.

Menurut Ade Ary, bahwa tak ada kendala atau hambatan sama sekali dalam prosesnya.

Lebih lanjut, ia memastikan, penanganan perkara a quo berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel bebas dari segala bentuk intervensi.

"Koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka melengkapi berkas perkara dan komunikasi serta koordinasi berjalan sangat baik sampai saat ini," tutur dia. 

Eks Ketua KPK Firli Bahuri, eks Mentan SYL dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Eks Ketua KPK Firli Bahuri, eks Mentan SYL dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Kolase tribunnews.com)

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji bakal segera menyelesaikan kasus Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Adapun kasus Firli Bahuri itu yakni kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus tersebut pada November 2023.

"Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kami selesaikan, hutang saya itu," ujar Karyoto, kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Menurut dia, penanganan kasus itu menjadi hutangnya yang bakal diselesaikan saat pihaknya tengah menangani kasus lain yang melibatkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Diketahui, Alexander Marwata sejatinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat hari ini pukul 09.00 WIB.

Kendati demikian, Alexander Marwata meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan ada perjalanan dinas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved