Begal Sadis di Medan Ditembak Mati

Begal Sadis yang Ditembak Mati Polisi Tenyata Residivis, Sudah Tiga Kali Keluar Masuk Penjara

Budiman alias Budi (30), ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

|
TRIBUN MEDAN
Kolase foto begal sadis semasa hidup dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purban (kiri), menunjukkan jenazah Budiman alias Budi di kamar Jenazah Rumah Bhayangkara Medan. Budi adalah pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Pringgan, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (20/11/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Budiman alias Budi (30), ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Budi adalah salah satu pelaku begal sadis yang merampok sepeda motor seorang pelajar.

Dia beraksi bersama dengan temannya bernama Dedek Rudianto alias Dedek.

Keduanya melakukan perampokan di Jalan Pringgan, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Jumat (14/6/2023) silam.

Setelah kejadian, petugas pun menangkap pelaku Dedek. Sementara Budi melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, setelah terus melakukan pencarian akhirnya petugas menangkap pelaku Budi.

Saat itu, ia sedang berada di kawasan Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Medan Tembung.

Waktu ditangkap, pelaku sempat menyerang petugas dengan menggunakan sebilah pisau.

Karena sudah membahayakan, polisi pun menembak mati pelaku.

Dari hasil penyelidikan terungkap, bahwa pelaku Budi ini merupakan residivis kambuhan.

"Yang bersangkutan juga residivis, sudah tiga kali. Tahun 2016 divonis 3 tahun, tahun 2019 divonis 3 tahun dan tahun 2021 divonis 1 tahun 10 bulan, kasusnya sama pencurian dengan kekerasan objeknya sepeda motor," kata Gidion kepada Tribun-medan, Rabu (20/11/2024).

Gidion menyampaikan, untuk rekan pelaku bernama Dedek saat ini sedang menjalani proses hukum di pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum atas perbuatannya.

Sebelumnya, Polisi menembak mati satu pelaku begal yang sempat buron selama satu tahun.

Pelaku yakni bernama Budiman alias Budi (30), warga Jalan Titi Sewa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pelaku ini ditangkap di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (20/11/2024) subuh.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved