Sumut Memilih

SAH, Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada di Deli Serdang Dapat Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja

Setelah penandatanganan kerjasama ini jaminan kematian dan kecelakaan kerja langsung ditanggungjawabi BPJS Ketenagakerjaan. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ketua KPU dan Bawaslu Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan dan Febryandi Ginting menandatangani MoU kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di ruang aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (19/11/2024).  

Sudah ada Badan Adhoc yang meninggal dan akhirnya tidak dapat dicover seperti sekarang ini. Ia berharap agar kegiatan ini bisa berdampak baik kedepannya. 

Sementara itu Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan mengungkap total dijajarannya ada 26.313 badan adhoc yang terdata. Mereka bekerja mulai dari tingkat TPS, Desa hingga Kecamatan.

Disadari kalau ini jumlah yang tidak sedikit. 

"Ini bagian dari ikhtiar kita untuk melindungi teman-teman kita. Harapan kita semoga lancar, aman, damai dan semua terlindungi," kata Relis. 

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Relis Yanthi Panjaitan, Febryandi Ginting dan juga Andi Widya Leksana.

Dari Pemkab disaksikan oleh Pj Sekda, Citra Efendy Capah mewakili Pj Bupati Deli Serdang.

(dra/tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved