Berita Viral

Mahasiswa Jadi Tersangka Tabrak Lari, Ternyata Nyetir Sambil Bercinta di Mobil

Teka-teki kasus tabrak lari yang merenggut korban jiwa di Jalan Ringroad Utara, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhirnya terungkap

|
Editor: Juang Naibaho
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Tersangka berikut barang bukti dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Ringroad Utara Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (16/11/2024). 

"Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalu lintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi," kata Kombes Ardi, di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11/2024). 

Korban ditemukan meninggal dunia tergeletak di tepi jalan Ringroad Utara dengan luka di bagian belakang kepala dan lecet di kaki. 

Dikenai Pasal Berlapis

Kepolisian kini menetapkan MAT jadi tersangka dan diancam dengan pelanggaran pasal berlapis. 

MAT dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, mengendarai kendaraan karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. 

Ancaman hukumannya pidana penjara 6 tahun dan atau denda Rp 12 juta. 

Selain itu, Mat juga disangkakan Pasal 312 UU 22/2009 yang menyatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalulintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kecelakaan lalulintas kepada Kepolisian terdekat sebagimana dimaksud pasal 231 ayat (1) huruf a, b, dan c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda Rp 75 juta. 

Adapun terhadap teman wanita tersangka, yang berisinial N, sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

Polisi sementara ini menyatakan kasus peristiwa tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas. 

Namun, polisi juga akan berkomunikasi dengan kejaksaan sebagai bagian dari pengembangan. (Tribunjogja.com/Rif)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved