Medan Terkini
Oknum Polisi Padang Lawas Dikabarkan Tewas, Diduga Overdosis di Tempat Hiburan Malam di Medan
Ia dikabarkan tewas setelah overdosis di salah satu tempat hiburan malam yang berada Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang oknum polisi dikabarkan tewas, diduga karena overdosis.
Informasi yang diperoleh Tribun Medan, oknum personel tersebut berinisial Brigadir SS berdinas di Polres Padang Lawas Utara.
Ia dikabarkan tewas setelah overdosis di salah satu tempat hiburan malam yang berada Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, pada Minggu (03/11/2024) dinihari.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.
"Nanti saya cek dulu ya," kata Yayang kepada Tribun-medan, Jumat (15/11/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum tewas oknum polisi tersebut sedang berada di tempat hiburan malam itu bersama dengan seorang wanita.
Saat berada di sana, oknum polisi tersebut diduga mengkonsumsi obat terlarang hingga kejang-kejang.
Setelah itu, oknum personel polisi itu langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan medis.
Setibanya di rumah sakit, oknum polisi tersebut pun dinyatakan tewas.
(cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oknum-Polisi-Padang-Lawas-Dikabarkan-Tewas_.jpg)