Razia Gabungan Polres Sibolga, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga, UPT Sibolga dan Perwakilan PT Jasa Raharja Sibolga, bekerjasama melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Pajak Kenderaa
TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga, UPT Sibolga dan Perwakilan PT Jasa Raharja Sibolga, bekerjasama melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan kelengkapan surat kenderaan bermotor yang dilaksanakan di Jalan SM. Raja depan Terminal Sibolga Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Senin (11/11/2024).
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kasat Lantas Polres Sibolga Muhammad Joni bersama Kepala UPTD Sibolga Syaiful Bahri Lubis, menjelaskan, kegiatan Razia Gabungan ini sebagai bentuk upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan perpajakan kendaraan bermotor. Razia Gabungan ini dan akan di gelar di Kota Sibolga, ujar Kepala UPTD Sibolga.
“Kiranya melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dapat meningkat ke depan, sehingga nantinya kontribusi terhadap Pendapatan Daerah juga bisa optimal,” tutur Kepala UPTD Sibolga.
Terkait Kontribusi Pendapatan Daerah, Kepala UPTD Sibolga menambahkan, saat ini pihaknya melayani program pemutihan PKB untuk masyarakat luas pemilik kenderaan bermotor. Kegiatan layanan program pemutihan PKB itu, sambungnya, akan digelar hingga pada tanggal 31 Desember 2024.
"Bagi masyarakat Kota Sibolga yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, ini adalah kesempatan emas untuk segera menyelesaikan kewajiban lebih ringan dari hitungan tunggakan sebelumnya,”katanya.
Baca juga: Kapolres Tebingtinggi Cooling System dan Ajak PTPN IV Pabatu Dukung Program Ketahanan Pangan
Kasat Lantas mengatakan, kami memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat-surat kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang pajaknya mati akan kami berikan teguran melalui UPT Sibolga. Sementara untuk pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas akan kami berikan Tilang sesuai dengan Pelanggaran yang di lakukan
"Sat Lantas Polres Sibolga, kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Sibolga untuk melengkapi dokumen, saat berkendaraan, legalkan STNK dan surat-surat kendaraan juga di lengkapi dengan SIM dan jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas", himbau Kasat Lantas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin untuk pembinaan dan sosialisasi kepada pengendara agar lebih taat pajak dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.
"Personil yang terlibat dalam Kegiatan razia gabungan ini di ikuti Kepala UPTD Sibolga, Perwakilan PT. Jasa Raharja Sibolga dan Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga, serta Dispenda Sibolga.
"Razia Gabungan ini mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan," pungkasnya. (*)
| Razia Gabungan Berlangsung hingga Hari Ini, Pemkab Humbahas Ingatkan soal Pembayaran Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Dairi akan Berlangsung selama 14 Hari |
|
|---|
| ANGGOTA Polisi Sempat Marah Terjaring Razia Gabungan Bulan Ramadan, Ketahuan Ngamar Bareng Mahasiswi |
|
|---|
| POLRES DELISERDANG Diduga Abaikan Laporan Warga, Pelaku Penggelapan Dibiarkan Berkeliaran |
|
|---|
| Satlantas Polres Padangsidimpuan dan UPT Samsat Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Sibolga-UPT-Sibolga-sdc.jpg)