Berita Viral

Nasib Aipda Wibowo dan Istri, Apabila Supriyani Terbukti Tak Bersalah, Pengacara Siap Tuntut Balik

Selain menuntut balik, Andri mengungkapkan Supriyani bakal menjalani rehabilitasi dan pemulihan nama baik.

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
AIPDA Wibowo Tak Puas Supriyani Minta Maaf 5 Kali Padahal Tak Salah: Tetap Penjarakan Walau Sehari 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Aipda WH kini jadi sorotan setelah guru Supriyani dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pasalnya, kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, sudah ancang-ancang bersiap melayangkan tuntutan balik.

Selain menuntut balik, Andri mengungkapkan Supriyani bakal menjalani rehabilitasi dan pemulihan nama baik.

Kasus guru Supriyani menjadi perhatian publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya bebas dari segala dakwaan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

 Meski demikian, tuntutan bebas ini belum sepenuhnya meredakan situasi.

 Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, telah menyatakan akan melayangkan tuntutan balik terhadap pihak-pihak yang dianggap telah melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

PENGAKUAN Istri Aipda Wibowo hingga Guru Honorer Supriyani Dipenjara, Penyebab Luka Anak Terkuak
PENGAKUAN Istri Aipda Wibowo hingga Guru Honorer Supriyani Dipenjara, Penyebab Luka Anak Terkuak (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Andri menuturkan bahwa pihaknya berencana memulihkan nama baik dan memberikan rehabilitasi untuk Supriyani yang selama ini mengalami tekanan sejak kasus ini mencuat.

"Jika putusan hakim memutuskan bebas, kami akan melakukan langkah-langkah rehabilitasi dan pemulihan nama baik Bu Supriyani, serta menuntut pihak-pihak yang terlibat dalam kriminalisasi ini," ungkapnya pada Selasa (12/11/2024).

Andri menjelaskan pihak-pihak yang bakal dituntut balik adalah orang tua korban yaitu Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya, Nurfitriana serta pihak Polsek Baito.

“Kami akan mengajukan tuntutan terhadap orang tua korban atas laporan palsu serta pihak Polsek yang menyalahgunakan kewenangan dalam penyelidikan kasus ini,” jelasnya.

Dia menjelaskan Supriyani ingin agar orang-orang yang melakukan kriminalisasi terhadapnya memperoleh hukuman setimpal dengan apa yang dia rasakan pasca dilaporkan.

"Karena Bu Supriyani mengatakan dia merasa sedih diperlakukan seperti itu dan dia menginginkan orang-orang yang melakukan dia seperti itu kiranya mendapatkan hukuman setimpal," jelasnya.

"Dia tidak ingin hukuman ini berlaku untuk Ibu Supriyani saja tetapi juga tidak bisa berlaku kepada orang lain, khususnya yang melakukan rekayasa kasus dan melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani," imbuh Andri.

Rencana serangan balik ini memang sempat disinggung Andri sebelumnya.

Menurut Andri, jika nantinya guru Supriyani terbukti tak bersalah, pihaknya bakal menuntut balik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved