Karutan Kelas II B Sidikalang Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Dairi

Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang menghadiri langsung pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, cairan asam

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang menghadiri langsung pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, cairan asam, gurinda dan pembakar. 

 TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara  Bahtiar Sembiring, S.H turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di kantor Kejaksaan Negeri Sidikalang, Rabu(13/11/2024)

Bersama Kejari, Asisten I Pemerintahan, Kasat Reskrim,  dan undangan lainnya, Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang menghadiri langsung pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, cairan asam, gurinda dan pembakar.

Adapun barang bukti yang di musnahkan yakni narkotika jenis sabu-Sabu, Pil, Sajam dan beberapa barang bukti lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika dan lainnya yang merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum.

Kepala Rutan Kelas II B Sidikalang Bahtiar Sembiring, S.H  sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti oleh pihak Kejari. Semoga ke depannya situasi di Wilayah Hukum Kabupaten Dairi senantiasa aman, tentram, kondusif dan terhindar dari Peredaran Gelap Narkotika.

Baca juga: Selain Tingkatkan SDM, Ini Strategi Kemenkumham untuk Memenuhi Kebutuhan Informasi Masyarakat 

Bahtiar  menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan, utamanya melawan narkoba.

"Kita harus memastikan bahwa barang bukti yang tidak lagi diperlukan untuk proses peradilan harus dimusnahkan dengan benar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga sinergitas, integritas dan efektivitas sistem peradilan," kata Karutan.

Ditambahkan Bahtiar, Hal ini sebagai salah satu  wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya sinergitas dengan APH yang ada di Kabupaten Dairi. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved