TRIBUN WIKI

Harta Kekayaan Komjen Ahmad Dofiri yang Baru Saja Ditunjuk Sebagai Wakapolri

Harta kekayaan Komjen Ahmad Dofiri yang baru saja ditunjuk sebagai Wakapolri mencapai Rp 7,3 miliar. Harta itu berupa tanah dan alat transportasi.

Editor: Array A Argus
Antara/Humas Polda Jabar
Komjen Ahmad Dofiri saat masih menjabat Kapolda Jabar 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Komjen Ahmad Dofiri, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).

Komjen Ahmad Dofiri menggantikan Komjen Agus Andrianto yang sekarang menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penunjukan Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri itu berdasarkan telegram nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024 yang diteken langsung Kapolri.

Baca juga: Sosok Nurlaila Masuku, Pegawai Terbaik BPOM Meninggal Dunia saat Jalani Pendidikan di AS

Dalam telegram tersebut Ahmad Dofiri yang kini menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri ditunjuk menjadi Wakapolri.

Jabatan Irwasum Polri yang ditinggalkan Ahmad Dofiri diisi Irjen Pol Dedi Prasetyo yang saat ini menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri.

Lantas, berapa harta kekayaan Komjen Ahmad Dofiri ini?

Baca juga: Sosok Ivan Sugianto, Pengusaha Surabaya Viral Arogan Paksa Siswa SMA Gloria 2 Sujud Menggonggong

Harta Kekayaan

Dikutip dari Tribunnews.com, Komjen Ahmad Dofiri tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7,3 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 1 Mei 2024.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Baca juga: Sosok Delisa Korban Tsunami Aceh Kisahnya Hingga Difilmkan Berjudul Hafalan Shalat Delisa

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.950.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 305 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

2. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA INDRAMAYU, WARISAN Rp. 400.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 418 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved