Berita Viral

PRABOWO Beri Kenaikan Pangkat ke Eks Wakapolri Agus Andrianto, Kini Sah Jadi Jenderal Bintang 4

Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat kepada Agus Andrianto. Mantan Wakapolri, Agus Andrianto naik pangkat

|
HO
PRABOWO Beri Kenaikan Pangkat ke EksWakapolri Agus Andrianto, Kini Sah Jadi Jenderal Bintang 4 

TRIBUN-MEDAN.com - Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat kepada Agus Andrianto. Mantan Wakapolri, Agus Andrianto naik pangkat menjadi Jenderal Pol Kehormatan.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri itu berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) hingga pensiun sebelum usia 58 tahun karena diangkat menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi untuk Agus tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.

Istri Agus, Evi Celiyanti pun mem-posting video di akunnya di Instagram @viigus, Selasa (12/11/2024), untuk membagikan kabar bahagia ini.

Dalam video tersebut, Evi membuka amplop putih berisi SK kenaikan pangkat sang suami tercinta menjadi jenderal.

"Alhamdulillah berbagi Kebahagiaan
Papi Agus mendapatkan Pangkat Kehormatan , Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Menjadi JENDERAL POLISI (Purn) Agus Andrianto S.H.,M.H
Ada rasa Bangga & Terharu
Sudah 32 Tahun menjadi Ibu Bhayangkari & Mendampingi Papi Agus Sampai Pangkat Tertinggi Di Polri .. Alhamdulillah 

Semoga Papi Agus diberi Kesehatan, Kesuksesan Barokah & Selalu dalam Lindungan Allah SWT Aamin Amin YRA," demikian ditulis Evi di akunnya.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, turut hadir menyambut Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto saat berkunjung ke Kabupaten Dairi, Sumut, Rabu (21/8/2024). (Diskominfo)
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, turut hadir menyambut Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto saat berkunjung ke Kabupaten Dairi, Sumut, Rabu (21/8/2024). (Diskominfo) (Diskominfo Pakpak Bharat)

Evi mengaku membuka amplop berlogo Pancasila dari Presiden Prabowo dengan rasa haru bercampur deg-degan.

Saat dibuka, isinya adalah SK yang dibungkus map putih.

Berikut salinan isi SK.

"Menimbang: dst.
Mengingat: dst.

MEMUTUSKAN

Menetapkan: dst.

Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini.

Kedua: Keputusan Presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved