Ramadan 2025

Tata Cara Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu dan Niatnya, Bagaimana Jika Lupa Jumlah Utangnya?

Sehingga bagi orang-orang yang berhalangan melaksanakan puasa Ramadhan, sebaiknya menggantinya dengan cara mengqadha puasa.

INTERNET
Tata Cara Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu dan Niatnya, Bagaimana Jika Lupa Jumlah Utangnya? 

Hal tersebut dikarenakan darah haid membatalkan puasa.

4. Ibu hamil dan menyusui

Perempuan yang sedang hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan.

Hal tersebut karena dikhawatirkan akan mengganggu kondisi kesehatan perempuan hamil tersebut.

5. Orang yang tua renta

Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan

Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari IAIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap hutang itu harus dicatat.

Hal ini sebagai langkah antisipasi jika kedepannya seseorang tersebut lupa akan hutangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.

Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".

Namun jika kita tidak mencatat hutang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.

Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila diantara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".

Dalam hal kaitanya dengan puasa, maka bisa mengambil beban yang lebih banyak, misal ragu hutang puasanya tujuh atau delapan hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang delapan hari.

"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris.

Hal ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved