Ramadan 2025

Tata Cara Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu dan Niatnya, Bagaimana Jika Lupa Jumlah Utangnya?

Sehingga bagi orang-orang yang berhalangan melaksanakan puasa Ramadhan, sebaiknya menggantinya dengan cara mengqadha puasa.

INTERNET
Tata Cara Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu dan Niatnya, Bagaimana Jika Lupa Jumlah Utangnya? 

TRIBUN-MEDAN.com - Apakah Anda sudah mengganti utang puasa ramdahan tahun lalu?

Jika belum, maka dianjrukan untuk kita untuk menggantinya dengan melaksanakan puasa qadha.

Apa itu?

Puasa Qadha merupakan puasa yang wajib dilaksanakan untuk beberapa orang yang berhalangan atau tidak bisa melaksanakan puasa saat Ramadhan.

Sehingga bagi orang-orang yang berhalangan melaksanakan puasa Ramadhan, sebaiknya menggantinya dengan cara mengqadha puasa.

Namun sebelum melakukan puasa Qadha, maka sebaiknya membaca niat terlebih dahulu.

Lalu bagaimana niat puasa Qadha?

Niat puasa qadha ramadhan tahun lalu adalah sebagai berikut :

Arab :  نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Latin : Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.

Artinya: “Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala.”

Tata Cara Membayar Puasa Qadha

Dikutip dari Tayangan Tanya Ustaz Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Shidiq M. Ag, berikut tata cara puasa Qadha:

1. Mengqadha puasa dianjurkan sesegera mungkin dan berurutan

Namun, diperbolehkan untuk mengqadha puasa ramadhan secara tidak berurutan jika ada halangan dan sebelum memasuki puasa Ramadhan berikutnya.

2. Jumlah puasa Qadha sesuai dengan waktu puasa Ramadhan yang ditinggalkan

Namun jika ada unsur kelalaian mengenai jumlah puasa Qadha, maka juga dituntut untuk membayar fidyah.

3. Membaca Niat

Bagi seseorang yang ingin mengqadha puasa, dianjurkan untuk membaca niat di dalam hati.

Niat dapat diucapkan malam hari atau pagi hari sebelum puasa.

4. Melakukan Kegiatan yang Bermanfaat

Saat melakukan puasa Qadha, maka sebaiknya menggunakan waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat.

Orang-orang yang Diperbolehkan Melakukan Puasa Qadha

1. Orang yang Sakit

Apabila seseorang sedang sakit, dan sakit tersebut membuatnya lemah, maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan.

Namun jika sakit yang dialami ringan dan dirasa masih bisa untuk berpuasa, maka orang tersebut wajib melaksanakan puasa Ramadhan.

2. Orang yang sedang bepergian atau Musafir

Seseorang musafir, yang sedang dalam perjalanan jauh dengan tujuan baik, maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan.

3. Perempuan dalam keadaan haid atau nifas

Seorang perempuan dalam keadaan hai atau nifas diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan.

Hal tersebut dikarenakan darah haid membatalkan puasa.

4. Ibu hamil dan menyusui

Perempuan yang sedang hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan.

Hal tersebut karena dikhawatirkan akan mengganggu kondisi kesehatan perempuan hamil tersebut.

5. Orang yang tua renta

Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan

Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari IAIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap hutang itu harus dicatat.

Hal ini sebagai langkah antisipasi jika kedepannya seseorang tersebut lupa akan hutangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.

Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".

Namun jika kita tidak mencatat hutang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.

Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila diantara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".

Dalam hal kaitanya dengan puasa, maka bisa mengambil beban yang lebih banyak, misal ragu hutang puasanya tujuh atau delapan hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang delapan hari.

"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris.

Hal ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved