Berita Viral

Tak Terima Ditahan, Bos Skincare Abal-abal Buka-bukaan Sogok 3 Lembaga Ini, Keluar Rp 130 Juta

Lantaran tak terima ditahan, bos skincare ilegal blak-blakan mengaku sudah menyogok sejumlah lembaga untuk mengamankan kasusnya.

Editor: Liska Rahayu
Kolase TribunGorontalo.com
Tak Terima Ditahan, Bos Skincare Ilegal Buka-bukaan Sogok 3 Lembaga Ini, Keluar Rp 130 Juta 

TRIBUN-MEDAN.com - Lantaran tak terima ditahan, bos skincare ilegal blak-blakan mengaku sudah menyogok sejumlah lembaga untuk mengamankan kasusnya.

Bos skincare tersebut adalah Nurhalisa Abdullah alias Elis.

Elis merupakan pemilik produk skincare ilegal yang beredar di Gorontalo, Ebudo.

Elis gondok karena ditahan dan kasusnya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Gorontalo hingga kini buka suara.

Lewat kuasa hukumnya, Haryanto Puluhulawa, Elis buka-bukaan sudah gelontorkan uang Rp 130 juta.

Uang ratusan juta tersebut dikeluarkan demi 'mengamankan' kasusnya.

Uang itu ia berikan kepada seorang bernama Iki, yang mengklaim mampu "mengamankan" kasus ini dengan mendistribusikannya ke tiga lembaga terkait, yakni BPOM Gorontalo, Polda Gorontalo, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. 

"Elis mengatakan uang tersebut diberikan kepada Iki, yang mengaku bisa mendistribusikannya ke tiga lembaga, yakni Kejaksaan, BPOM, dan Polda," kata Haryanto seperti diberitakan Tribun Gorontalo.

Dari jumlah yang disebut, sekira Rp 30 juta dikembalikan setelah adanya desakan dari pihak pengawasan, sementara aliran sisa Rp 100 juta masih belum diketahui.

"Kami masih akan menelusuri kemana uang itu mengalir. Temuan ini juga akan kami jadikan bukti tambahan di persidangan," sambung Haryanto

Haryanto berharap bahwa fakta-fakta yang diungkapkan akan membantu memperjelas jalannya persidangan demi mendapatkan keadilan bagi kliennya.

Sebagai info, kasus ini menjadi perhatian publik setelah produk skincare Ebudo dilaporkan mengakibatkan masalah kulit pada beberapa konsumen.

Beberapa pengguna mengaku mengalami keluhan seperti gatal-gatal, perih dengan sesasi kulit terbakar.

Dasar itulah yang membuat mereka menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban pemilik Ebudo.

Elis sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 20 hari terhitung Selasa, (5/11/2024).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved