Sumut Terkini
KPUD Karo Catat Kekurangan Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur Sumut Sebanyak 3.394 Lembar
KPUD Karo telah selesai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah selesai melakukan proses penyortiran dan pelipatan (Sorlip) surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam proses Sorlip surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin, petugas menemukan sejumlah surat suara yang mengalami kerusakan.
Berdasar keterangan dari Ketua KPUD Karo Rendra Gaulle Ginting, dalam proses Sorlip ini pihaknya membaginya ke dalam dua sesi. Dimana, dari Tanggal 1 hingga 3 November kemarin, dilakukan proses Sorlip untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo. Selanjutnya, di hari Senin (4/11/2024) kemarin proses Sorlip dilanjutkan proses pelipatan untuk Pilgub.
"Jadi agar prosesnya bisa lebih rapih, kita bagi dalam dua tahapan. Pertama pemilihan bupati, dan setelah selesai kita lanjutkan ke pemilihan gubernur," ujar Rendra, Minggu (10/11/2024).
Pada saat proses Sorlip untuk pemilihan gubernur, Rendra menjelaskan pihaknya turut menemukan sejumlah kerusakan pada surat suara. Dari catatan yang ada, pihaknya mencatat surat suara yang mengalami kerusakan sebanyak 28 lembar.
"Sama seperti pemilihan bupati kemarin, surat suara untuk pemilihan gubernur ini juga turut kita temukan kerusakan. Dari total yang kita sortir dan lipat, 28 lembar kita cek kondisinya rusak," katanya.
Tak hanya mengalami kerusakan, saat dilakukan proses penyortiran KPUD Karo juga mencatat adanya kekurangan jumlah surat suara yang telah tiba di Kabupaten Karo. Dimana, seperti yang diberitakan sebelumnya pada proses Pilkada ini KPUD Kabupaten Karo membutuhkan pasokan surat suara sebanyak 307.415 lembar setiap jenis pemilihannya.
"Tapi saat kita cek di sortir kemarin, jumlah yang datang hanya 304.049 lembar. Jadi kalau ditambah yang rusak dengan yang kurang, kita catat kekurangan surat suara untuk Pilgub sebanyak 3.394 lembar," ungkapnya.
Sebelumnya, KPUD Karo juga telah mencatat adanya kerusakan pada surat suara untuk pemilihan Bupati Karo. Dari total 307.415 surat suara yang dibutuhkan setelah disortir ditemukan sebanyak 839 lembar yang mengalami kerusakan.
Ketika ditanya langkah ke depan terkait surat suara yang rusak, ia mengaku nantinya paling lama satu hari sebelum proses pemungutan suara pihaknya akan memusnahkan surat suara yang rusak. Pemusnahan dengan cara dibakar ini, nantinya KPUD Karo akan turut menggandeng Bawaslu dan instansi terkait untuk sama-sama menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak tersebut agar tidak disalahgunakan.
(mns/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-menyelesaikan-proses-penyortiran-dan-pelipatan-surat-suara-pilgubsu_1.jpg)