Sumut Terkini

Wajib Pajak di Sumut Bakal Didatangi Petugas ke Rumah, Korlantas: Kejar Target

Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Sumut bakal didatangi ke rumah-rumah. Kebijakan itu disampaikan Korlantas usai rapat bersama Bapenda Sumut,.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan usai rapat dengan Pj Gubernur, Kepala Bapenda, dan Jasa Raharja soal penyerapan PKB di Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Sumut bakal didatangi ke rumah-rumah.

Kebijakan itu disampaikan Korlantas usai rapat bersama Bapenda Sumut, Jasa Raharja dan Polda Sumut. 

Diketahui, Jumat (8/11/2024) masih diberlakukan program pemutihan dan diskon denda pajak di Sumut. Warga bisa memanfaatkan pemutihan untuk meringankan beban pajak hingga akhir tahun Desember 2024.

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, ada dua skema pendekatan dilakukan dalam penyerapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Indonesia, termasuk di Sumut.

"Skema persuasif kepada wajib pajak dan penegakan hukum kepada wajib pajak. Kita melakukan pendekatan dengan wajib pajak, atau mendatangi pemilik kenderaan bermotor door to door untuk mengingatkan untuk membayar pajak, pengesahan STNK, validitas kenderaan bermotor," kata Irjen Aan.

"Kepada wajib pajak bisa menggunakan aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing daerah hingga ke dusun mendatangi satu per satu rumah wajib pajak," jelasnya. 

Setelah persuasif, bila wajib pajak tidak ada kesadaran membayar PKB maka akan dilakukan penindakan hukum. Hasil Rakor ini sudah berlangsung untuk Pembina Samsat tingkat pusat dan seluruh daerah

"Hasil Rakor kita punya waktu hingga akhir tahun untuk mengevaluasi kinerja kita (Samsat) mengejar target yang sudah kita tentukan di awal (tahun). Di antaranya pengesahan STNK, perpanjangan STNK, kemudian sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan untuk pemerintah daerah ada pajak kendaraan bermotor," jelas Aan.

Kakorlantas juga mengklaim sudah upaya memudahkan masyarakat untuk mengakses pembayaran PKB. Di antaranya pengadaan samsat keliling, gerai samsat, hingga menghadirkan sistem pembayaran melalui aplikasi.

"Kita punya waktu kurang lebih 2 bulan lagi sampai akhir tahun mengevaluasi kinerja dari 10 bulan. Nanti kita sampaikan kepada secara teknis kepada Samsat daerah, harus kita perbaiki dalam waktu dua bulan ini target pengesahan STNK, target pajak kendaraan bermotor," kata Aan.

Dalam kegiatan ini, dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Dr Agus Fatoni Plh Direktur Pendapatan Kemendagri Raden An'an Andri Hikmat, Dirut PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto dan Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly.

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni sebelumnya, mengatakan bahwa Rakornas ini merupakan satu dari beberapa kegiatan tingkat Nasional, dimana Sumut menjadi tuan rumah pelaksanaannya. Dia menegaskan bahwa dalam Rakor ini menyoroti tentang upaya memaksimalkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Mari kita sama-sama mengingatkan kembali dan terus berkoordinasi di seluruh jajaran masing-masing, baik Nasional, provinsi sampai seluruh (UPT) Samsat di daerah. Ini sebagai komitmen kita bersama bahwa pajak kendaraan bermotor adalah tanggungjawab kita bersama," sebut Agus Fatoni.

"Kami juga sudah sampaikan kepada pemerintah kabupaten kota bahwa pembayaran pajak ini sangat menentukan pembangunan kita. Apabila target tidak tercapai, maka akan mempengaruhi pembayaran dana bagi hasil (provinsi ke kabupaten/kota). Karenanya, mari kita mendukung seluruh kegiatan kesamsatan dengan memaksimalkan pembayaran pajak," jelas Fatoni.

Data Pemprov Sumut, ada 7 Jut-an unit kendaraan bermotor di Sumatera Utara. Dan untuk memaksimalkan penerimaan PKB-nya, maka perlu dukungan seluruh pihak dan jajaran, terutama dalam menyosialisasikannya kepada masyarakat, tentang pentingnya membayar pajak untuk pembangunan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved