Berita Viral
SOSOK HA Teriaki Andre Maling Hingga Dikeroyok Warga Saat Jual Emas 100 Gram, Polisi Kuak Kronologi
Ia juga sepakat jika hasil penjualan emas dipotong menjadi dua bagian. Setelah dipotong, HA menyatakan bahwa emas tersebut palsu.
Berdasarkan atas Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Banjar Nomor: ... (terlampir) tanggal 30 Oktober 2024 telah melakukan identifikasi barang bukti berupa kalung perhiasan berwarna putih dengan berat 95.95 (Sembilan Puluh Lima Koma Sembilan Puluh Lima) gram, dan berdasarkan hasil uji analisa kimia dinyatakan barang tersebut memiliki kadar emas 750/18 karat, dan berdasarkan hasil berat jenis didapat 14(700-750‰). Berdasarkan hasil uji diatas kami dapat menyimpulkan bahwa barang tersebut Emas asli dengan kadar Emas 750 ‰.
Demikian Berita Acara ini kami buat dengan sebenar-benarnya.
Korban lapor polisi
Merasa tidak terima, korban segera melapor ke Polsek Martapura pada Kamis (31/10/2024) pukul 14.30 WIta.
Petugas Polsek Martapura menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.
Hingga saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan pihak Kepolisian sedang berupaya mengidentifikasi para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Baru saja saya telpon Kapolsek Martapura untuk perkembangan kasus tersebut. Dan hasilnya, saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi," tandas Mardiyono.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bukan-Cuma-Dihajar-Saat-Jual-Emas-Andre-Juga-Kehilangan-Ponsel-dan-Uang-Rp5-Juta-Kini-Lapor-Polisi.jpg)