Berita Viral
SOSOK HA Teriaki Andre Maling Hingga Dikeroyok Warga Saat Jual Emas 100 Gram, Polisi Kuak Kronologi
Ia juga sepakat jika hasil penjualan emas dipotong menjadi dua bagian. Setelah dipotong, HA menyatakan bahwa emas tersebut palsu.
"Di sana, seorang calo emas menghampirinya dan menawarkan untuk membeli emas tersebut dengan syarat emas dibawa ke tempat bosnya, seorang pria berinisial HA, untuk diuji keasliannya," kata Mardiyono, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2024).
Baca juga: INFORMA DELIPARK Beri Bingkisan Natal dan Tahun Baru CASHBACK 11 Juta
Korban pun menyetujui persyaratan tersebut. Ia juga sepakat jika hasil penjualan emas dipotong menjadi dua bagian. Setelah dipotong, HA menyatakan bahwa emas tersebut palsu.
Korban merasa tidak terima hingga terjadi adu mulut di antara keduanya. Situasi semakin memanas setelah HA meneriaki korban sebagai penjual emas palsu.
"Korban diteriaki maling oleh HA hingga orang-orang di sekitar lokasi berdatangan dan terjadi pengeroyokan terhadap korban," tutur Mardiyono.
Akibat insiden pengeroyokan itu, korban kehilangan sebuah ponsel merek Oppo A38, 2 ATM yang salah satunya berisi uang tabungan Rp 3 juta, dan uang tunai Rp 3 juta.
Jual emas 100 gram
Dikutip dari Tribunnews, hasil pemeriksaan Polres Banjar atas emas milik korban melalui surat hasil identifikasi barang bukti menyatakan bahwa emas yang hendak dijual korban merupakan sebuah kalung dengan kadar 750/18 karat.
Berdasarkan uji analisis kimia yang dilakukan PT Pegadaian Cabang Banjarbaru, perhiasan itu memiliki berat 95,95 gram dan kadar kemurnian emas mencapai 750 persen.
Selain itu, berdasarkan hasil berat jenis diperoleh 14 (700-750 persen).
"Berdasarkan hasil uji diatas kami dapat menyimpulkan bahwa barang tersebut emas asli dengan kadar Emas 750 persen," bunyi berita acara tersebut.
BERITA ACARA PENIMBANGAN
Pada hari ini Rabu Tanggal Tiga Puluh Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
NAMA: Muhammad Agus Setiawan
NIK: P. 91586
Jabatan: Penaksir PT. PEGADAIAN (Persero) Cabang Banjarbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bukan-Cuma-Dihajar-Saat-Jual-Emas-Andre-Juga-Kehilangan-Ponsel-dan-Uang-Rp5-Juta-Kini-Lapor-Polisi.jpg)