Berita Viral

REAKSI Supriyani Usai Disomasi Pemda Konsel, Pengacara Andri Darmawan: Tak Usah Ada Juru Damai

Tindakan Pemda Konawe Selatan akan memproses hukum Supriyani dengan pasal pencemaran nama baik Bupati Surunuddin dinilai Andri sebagai kegenitan.

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
REAKSI Supriyani Usai Disomasi Pemda Konsel, Pengacara Andri Darmawan: Tak Usah Ada Juru Damai 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah reaksi Supriyani usai disomasi Pemda Konsel.

Pengacara Supriyani, Andri Darmawan anggap somasi tersebut salah alamat. 

Menurutnya kini dalam perkara Supriyani dan orang tua muridnya tak perlu lagi ada juru damai.

Baca juga: SOSOK Nazmi Jambul TikToker Banjir Hujatan Usai Pamer Alat Kelamin ke Wajah Temannya yang Tidur

Surat somasi yang dilayangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, kepada Supriyani direspons oleh  sang Kuasa Hukum, Andri Darmawan. 

Pemda Konawe Selatan dan semua pihak tidak terlibat dalam persidangan diminta tidak perlu ikut campur sampai cari panggung dalam kasus guru Supriyani yang sudah bergulir di pengadilan oleh Andri.

"Di perkara ini, kami ingin selesaikan di persidangan, tidak usah ada namanya juru damai, juru selamat atau tokoh perdamaian," ujar Andri kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Tindakan Pemda Konawe Selatan akan memproses hukum Supriyani dengan pasal pencemaran nama baik Bupati Surunuddin Dangga dinilai Andri sebagai kegenitan.

PROFIL dan Harta Surunuddin Bupati Konawe Selatan Copot Camat Baito yang Temani Guru Supriyani, Bupati Terkaya!
PROFIL dan Harta Surunuddin Bupati Konawe Selatan Copot Camat Baito yang Temani Guru Supriyani, Bupati Terkaya! (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Andri Darmawan juga menyebut surat somasi tersebut salah alamat.

"Kalau mau dipermasalahkan dengan Pasal 310 ya silakanlah. Tapi kan siapa yang melapor, Pemda Konsel tidak bisa melapor pencemaran nama baik," ujar Andri.

"Kan harus pribadi siapa yang dicemarkan nama baiknya. Pencemaran nama baik itu sekarang tidak ada institusi ataupun jabatan harus menuju ke pribadi bukan jabatan," jelas Andri menambahkan.

Menurut Andri pernyataan dalam surat somasi yang dilayangkan Pemkab Konawe Selatan berbeda dengan pengakuan Supriyani.

Baca juga: Kasat Lantas AKP Gabriellah Gultom Pimpin Pelayanan SIM Prima di Polres Pematangsiantar

"Ibu Supriyani itu pernyataannya sudah jelas dia menyatakan kondisinya tertekan dia tidak menyebutkan siapa yang menekan. Tapi kan dalam kondisi begitu berhadapan dengan banyak orang, ada pejabat," jelas Andri.

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemkab Konawe Selatan melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani.

Somasi menyusul surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuat guru honorer sekolah dasar (SD) negeri ke Kecamatan Baito tersebut pada Rabu, 6 November 2024.

Dalam suratnya, guru Supriyani menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan damai yang ditandatangani di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konsel, pada Selasa, 5 November 2024.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved