Tribun Wiki
Mengenal Lebih Dalam Femisida di Kasus Tewasnya Hertalina Simanjuntak di Tangan Suami
Kasus penusukan yang berujung kematian seorang perempuan bernama Hertalina Simanjuntak disebut sebagai femisida
“Dia bilang, ‘Matilah aku ini to, matilah aku’,” tutur adik laki-lakinya, Boy, mengulangi perkataan Hertalina.
Begitu tiba di klinik, luka-lukanya diperban. Sayangnya, petugas klinik menyatakan tak mampu menyelamatkan Hertalina. Dia harus dirujuk ke rumah sakit.
“Sampai di rumah sakit, dipakai alat pompa jantung, dia sudah tidak ada lagi,” tutur Boy.
Hertalina pun dinyatakan meninggal dunia. Dia tewas secara tragis di tangan suami yang baru dia nikahi selama satu tahun. Tak satu pun anggota keluarganya menyangka bahwa momen karaoke itu akan berujung tragis.
Polres Serdang Berdagai mengatakan tersangka Agus menikam istrinya sebanyak lima kali menggunakan pisau yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.
Agus sempat melarikan diri ketika keluarga yang lainnya sibuk menyelamatkan Hertalina.
Sehari setelahnya, Agus akhirnya ditangkap.
Agus kini terancam hukuman 15 tahun penjara dan dijerat pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto pasal 353 KUHP dan atau pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Ketika diperiksa polisi sebagai tersangka, Agus mengeklaim bahwa dia menikam istrinya karena merasa “sakit hati” dan “cemburu”.
“Korban dan tersangka dalam pernikahannya selama satu tahun ini banyak bertengkarnya. Kemudian saat bertengkar, sang istri mengeluarkan kata-kata yang membuat tersangka sakit hati,” kata Kepala Unit 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Berdagai, Ipda Ibnu Irsyadi.
Menurut Ibnu, Agus juga mengaku cemburu karena istrinya pernah berboncengan dengan mantan suaminya.
“Tapi pernyataan ini dia dasarkan atas informasi temannya. Dia tidak pernah melihat secara langsung sang istri berboncengan dengan mantan suaminya,” tutur Ibnu.
Namun alasan itu dibantah dan disebut sebagai dalih “palsu” oleh keluarga Hertalina.
“Ke mana-mana kakak ini, tidak ada hubungan dengan mantan suaminya. Itu hanya alasan dia untuk membenarkan [tindakan] dirinya, menyelamatkan dirinya,” ujar adik perempuan Hertalina, Nani.
Hertalina menikah dengan Agus pada September 2023.
| Profil dan Harta Kekayaan Gde Sumarjaya Linggih, Ketua DPD Golkar Bali |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2025 dalam Bahasa Bali |
|
|---|
| Profil Yasika Aulia Ramadhani, Anak Anggota DPRD Usia 20 Tahun Pemilik 41 Dapur MBG di Sulsel |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar UGM Soal Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan 2025 Disertai Doa Penuh Makna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suami-tikam-istri-di-Sergai-saat-nyanyi-lagu-rohani.jpg)