Berita Viral
KASUS Guru Supriyani Berbuntut Panjang Gegara Cabut Surat Perdamaian, Bupati Konsel Layangkan Somasi
Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyomasi Supriyani, guru honorer terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak didiknya
TRIBUN-MEDAN.COM – Kasus guru honorer Supriyani berbuntut panjang.
Selain oknum jaksa dinonaktifkan, camat dicopot, hingga penyidik polisi diperiksa propam, kini Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyomasi Supriyani.
Supriyani merupakan guru honorer yang menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak didiknya.
Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga mengultimatum Supriyani karena pencabutan surat damai.
Bupati Suruddin pun memberikan waktu 1 x 24 jam untuk Supriyani mengklarifikasi pernyataannya yang mengaku dipaksa tanda tangan perdamaian dengan Aipda WH, orang tua siswa yang melaporkan Supriyani.
Surunuddin juga meminta agar Supriyani meminta maaf terkait pernyataannya yang mencabut surat damai.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Kamis (7/11/2024), ada dua hal yang melatarbelakangi somasi Bupati tersebut.
Pertama, Supriyani dianggap mencemarkan nama bupati Konawe Selatan, karena mengaku dipaksa tanda tangan surat damai dengan orang tua murid, keluarga Aipda WH.
Kedua, Supriyani secara sepihak mencabut surat damai dengan keluarga Aidpa WH.
Somasi bupati tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.
“Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com pada Kamis (7/11/2024).
“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan.”
Surat itu diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, dan ditandatangani oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.
Pihak pemkab mengultimatum Supriyani agar melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
“Oleh karena itu, kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.
| FAKTA Sebenarnya EP Sempat Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti ke DC: Saya Minta Maaf |
|
|---|
| PENGAKUAN EP Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Jalan-jalan ke Mal, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
| KERAP Terjadi Kecelakaan, Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di TKP, Lengkap Nasi Tumpeng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Konawe-Selatan-Konsel-Surunuddin-Dangga-menyomasi-Supriyani.jpg)