Berita Viral

Diduga Sebanyak 3.000 Hakim Masuk Dalam Mafia Peradilan, Mahfud MD: Yang Mulia atau Yang Memalukan

Diduga Sebanyak 3.000 Hakim Tercemari Mafia Peradilan Zarof Ricar alias ZR Mantan Pejabat MA, Asumsi Komisi Yudisial (KY) dari Uang  Rp 1 Triliun.

Editor: AbdiTumanggor
tribun medan
Bobroknya pengadilan seperti sekarang ini turut membuat Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD naik pitam. (kolas tribun medan) 

Mahfud MD: Yang Mulia (YM) jadi Yang Memalukan (YM)

Bobroknya pengadilan seperti sekarang ini, turut membuat Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD naik pitam.

Menurut Mahfud MD, sekarang ini hakim-hakim banyak yang lebih layak disebut "Yang Memalukan" atau "Yang Terhinakan" atau yang sejenis dengan itu misalnya "Yang Anu.." dll.

Tanggapan Mahfud MD itu terlihat di unggahannya di X melalui akun @mohmahfudmd, Kamis (7/11/2024).

YANG MULIA atau Yang Memalukan? 

Sekarang hakim disebut "Yang Mulia" (YM). Padahal melalui Tap No. XXXI/MPRS/1966 sebutan YM tidak digunakan lagi dan diganti dengan sebutan Bapak/Ibu/Sdr. Alasannya karena sebutan YM tak sesuai dengan kepribadian bangsa (Pancasila), berbau feodal dan kolonial.

SAAT INI sebutan YM itu menjadi berlebihan. Hakim hadiri resepsi nikah, masuk masjid untuk salat, bahkan pergi ke toilet saja disapa dengan, "....Silakan Yang Mulia".

Padahal dengan bobroknya pengadilan sperti sekarang ini hakim-hakim banyak yang lebih layak disebut "Yang Memalukan" atau "Yang Terhinakan" atau yang sejenis dengan itu; misalnya "Yang Anu.." dll,"tulis @mohmahfudmd.

Mahfud Minta Kejagung Bongkar Seluruh Kasus Suap Perkara yang Diurus Zarof Ricar

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mendorong Kejaksaan Agung membongkar seluruh kasus suap perkara yang diurus Zarof Ricar.

Penyidikan Kejagung tak boleh hanya berhenti pada perkara suap vonis bebas Ronald Tannur. 

"Iya dong, harus dong (dibongkar Kejagung). Itu, itu, itu harus," kata Mahfud, Rabu (6/11/2024). 

Mahfud meyakini, Zarof yang baru pensiun dari MA itu sudah menerima suap untuk banyak perkara. 

Hal itu bisa dilihat dari temuan uang dan emas senilai nyaris Rp 1 triliun yang disita dari rumah Zarof.

"Itu (uang dan emas) jelas ada kaitannya dengan perkara-perkara (lain)," kata Mahfud. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved