Berita Viral

Denny Sumargo Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Polres Metro Jakarta Selatan: Korbannya Nihil

AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa laporan yang dibuat Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo tidak ada korban alias nihil.

Editor: AbdiTumanggor
Youtube
Terungkap bahwa laporan yang dibuat Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo tidak ada korban alias nihil. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (Youtube) 

Secara etika, kata Deolipa, tindakan Denny Sumargo disebut tidak tepat karena mendatangi rumah seseorang tanpa persetujuan sang tuan rumah. Beda halnya jika sebelumnya dia sudah meminta izin akan datang.

“Sebenarnya kalau tanpa izin dan tanpa persetujuan Farhat Abbas, Denny Sumargo bisa diusir itu. Dalam tata krama etika bertamu ya salah Denny Sumargo,” ujar Deolipa.

“Persoalan ini bisa merembet dari persoalan biasa etika menjadi persoalan hukum,”pungkasnya.

Meskipun sebelumya Farhat Abbas disebut telah melontarkan ancaman ingin menghajar Denny, namun tetap tindakan mendatangi rumah orang tanpa izin menurut Deolipa adalah salah.

“Intinya begini, sebenarnya apapun yang Farhat katakan kemudian tiba-tiba orang yang disinggung itu datang ke rumahnya, sebenarnya orang yang datang ke rumah itu salah,” tegasnya.

Menurut Deolipa, aksi Farhat Abbas yang menantang Denny Sumargo hanya sebuah gertakan semata.

Profesi Farhat sebagai pengacara disebutnya tidak memungkinkan untuk dia bertindak gegabah.

“Farhat Abbas nantangin, tapi apakah tantangan dia mau dilaksanakan? Jawabannya kan tidak. Dia kan pengacara, enggak mungkinlah dia mau melakukan tindakan yang melanggar hukum karena dia sudah tahu risiko dan hukumnya,”ujar Deolipa.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved