Berita Viral
Denny Sumargo Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Polres Metro Jakarta Selatan: Korbannya Nihil
AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa laporan yang dibuat Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo tidak ada korban alias nihil.
TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap bahwa laporan yang dibuat Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo tidak ada korban alias nihil. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Secara kronologisnya, Farhat Abbas hanya menceritakan kalau Denny Sumargo mendatangi kediamannya saja.
"Jadi kalo dilaporan polisi itu korbannya nihil. Tapi kalo di kronologisnya itu bahwa DS mendatangi rumah FA," ujar AKP Nurma Dewi dalam keteranganya, Jumat (8/11/2024).
AKP Nurma Dewi juga mengungkap bahwa yang melaporkan Denny Sumargo ke polisi juga bukan Farhat Abbas, tetapi seseorang dengan inisial MR.
"Jadi yang melaporkan DS adalah MR. Itu masih di dalami. Pasti dari penyidik terima laporan nanti kita dalami yang dilaporkan,"bebar AKP Nurma Dewi.
Diberitakan sebelumnya, Denny Sumargo dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan ujaran kebencian terhadap suku Bugis oleh Farhat Abbas.
Farhat Abbas melalui Kuasa Hukumnya, Krishna Murti menggugat Denny Sumargo dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kita memutuskan untuk melaporkan Denny Sumargo. Dan hari ini sudah resmi kita laporkan dengan undang-undang nomor 40 tahun 2008," ujar Krishna Murti, Kamis (7/11/2024).
"Pasal 16 atau Pasal 156 KUHP. Korbannya adalah Farhat Abbas dan terlapornya adalah Denny Sumargo dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,"sambungnya.
Kisruh antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo ini buntut donasi Agus Salim, korban siraman air keras.
Singkat cerita, Farhat Abbas mengatakan, akan menghajar Denny Sumargo. Tak butuh waktu lama, Denny Sumargo pun menyambangi kediaman Farhat Abbas.
Ditanggapi Deolipa
Mengutip YouTube Intens Investigasi pada Jumat (8/11/2024), praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan penjelasan dalam segi hukum terkait kasus perseteruan Farhat Abbas dan Denny Sumargo.
“Denny Sumargo datang ke rumah Farhat Abbas apakah sudah janjian? Apakah enggak ada janjian? Kalau sudah janjian namanya silaturahmi,” kata Deolipa.
Menurut mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E itu, aksi Denny Sumargo yang datang ke rumah Farhat Abbas tanpa izin terlebih dahulu bisa menimbulkan perkara baru.
“Tapi kalau enggak ada janjian tahu-tahu Denny Sumargo datang ke tempat Farhat Abbas tanpa janjian dan tanpa Farhat Abbas tahu, ya tentunya bisa dibilang ini memasuki rumah orang tanpa izin, tanpa persetujuan, bahasa kasarnya mau labrak rumah orang lah,” terangnya.
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Denny-Sumargo-dan-Farhat-Abbas-salaman.jpg)