Sumut Terkini

Sumut Terima Penghargaan dari Pembina Samsat Nasional, Terapkan Pemutihan PKB

Termasuk menekankan kepada unsur pemerintah, baik Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Provinsi

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pj. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menghadiri dan memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional di Aula Raja Inal Siregar Jalan Diponegoro Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni menerima penghargaan sebagai Tim Pembina Samsat Terbaik dari Pembina Samsat Nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Dirut PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono dan perwakilan dari Kemendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Nasional di Aula Raja Inal Siregar. 

"Semoga bisa maksimal, sehingga pembangunan bisa dirasakan masyarakat dan kesejahteraan meningkat serta pelayanan publik semakin baik," ujar Agus Fatoni melalui siaran pers kepada wartawan, Kamis (7/11/2024) 

Agus Fatoni mengatakan berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan seluruh Samsat se-Sumut dalam mengoptimalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun ini.

Termasuk menekankan kepada unsur pemerintah, baik Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Provinsi sendiri untuk segera melunasi PKB seluruh kendaraan dinas.

"Kami juga sudah sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota bahwa pembayaran pajak ini sangat menentukan pembangunan kita. Apabila target tidak tercapai, maka akan mempengaruhi pembayaran Dana Bagi Hasil (Provinsi ke Kabupaten/Kota). Karenanya, mari kita mendukung seluruh kegiatan kesamsatan dengan memaksimalkan pembayaran pajak," jelas Fatoni.

Setidaknya, tercatat sekitar 7 juta unit kendaraan bermotor di Sumut. Guna memaksimalkan penerimaan PKB, maka diperlukan dukungan dari seluruh pihak dan jajaran, terutama dalam menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk pembangunan.

"Bahkan saat ini, langkah relaksasi atau pemutihan juga telah berlangsung dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat wajib pajak. Kita sudah lakukan relaksasi, pemutihan atau penghapusan terhadap denda hingga menghapus pajak pokoknya (PKB)," katanya. 

"Sehingga pemilik kendaraan hanya membayar untuk tahun pertama dan kedua saja. Menghapus pajak progresif dan juga memberikan insentif bagi yang membayar lebih awal. Inilah beberapa upaya yang terus kita lakukan untuk meningkatkan pendapatan bagi negara," katanya. 

Tak hanya itu, melalui kesempatan ini Fatoni juga menyoroti tentang upaya memaksimalkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini dikarenakan realisasi pembayaran oleh wajib pajak atau pemilik kendaraan perlu peningkatan hingga akhir tahun 2024. 

"Mari kita sama-sama mengingatkan kembali dan terus berkoordinasi di seluruh jajaran masing-masing, baik nasional, provinsi sampai seluruh (UPT) Samsat di daerah. Ini sebagai komitmen kita bersama bahwa pajak kendaraan bermotor adalah tanggung jawab kita bersama," sebut Fatoni.

Selain Provinsi Sumatera Utara, penghargaan Tim Pembina Samsat Terbaik juga diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah yang diterima langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah  Komjen Pol Nana Sudjana.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan Rakor ini berlangsung untuk Pembina Samsat tingkat pusat dan seluruh daerah dalam rangka konsolidasi dan evaluasi terhadap tugas dan target capaian.

"Dari Rakor ini, kita punya waktu hingga akhir tahun untuk mengevaluasi kinerja kita (Samsat), artinya kalau ada kekurangan, harus kita perbaiki dan tingkatkan. Termasuk mengejar target yang sudah kita tentukan di awal (tahun), seperti pengesahan STNK, perpanjangan STNK, kemudian sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan untuk pemerintah daerah ada pajak kendaraan bermotor," sebut Aan.

Dari evaluasi tersebut, Aan mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan dua pendekatan utama, yakni proaktif mendatangi rumah warga (pemilik kendaraan) untuk mengingatkan dan melalui penegakan hukum kepada pengguna jalan (pengendara) sehingga diharapkan selain mendapatkan data valid, juga diharapkan meningkatkan kepatuhan membayar pajak. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved