Berita Viral

SOSOK Mama Muda di Balikpapan Diduga Bunuh Bayinya, Jasad Disimpan di Lemari, Ditemukan Tetangga

Mulai dari tetangga yang pertama kali melihat bercak darah di rumah KH, hingga tetangga yang ikut mengantar KH ke rumah sakit dan menemukan jasad bayi

TribunKaltim.com
SOSOK Mama Muda di Balikpapan Diduga Bunuh Bayinya, Jasad Korban Disimpan di Lemari, Si Ayah Dicari 

 2. Otopsi jasad bayi

Sementara itu, jasad bayi yang menjadi korban ibunya telah dilakukan otopsi di RSKD Balikpapan dan kemudian dimakamkan kembali di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Baca juga: PREDIKSI Skor Man United Vs PAOK di Liga Eropa, MU Diunggulkan, Kans Perbaiki Harga Diri

"Bayi tersebut sudah dikuburkan kembali setelah dilakukan otopsi, dan prosesnya sudah selesai," tandasnya. 

3. Pengakuan KH

KH mengaku malu dan takut kehamilannya diketahui, karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria berinisial MR.

4. Keterlibatan MR

Polisi kini tengah menyelidiki keterlibatan pria berinisial MR, yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut.

KH mengaku mengenal MR selama sekitar tiga bulan dan terakhir berkomunikasi dengan pria tersebut pada akhir 2023 hingga awal 2024.

Pihak kepolisian masih mencari tahu keberadaan dan latar belakang MR untuk mengungkap keterkaitannya dengan kasus ini.

Baca juga: Polisi RW dan Satkamling Beri Rasa Aman dan Cegah Kejahatan

Ia menambahkan bahwa polisi juga masih menelusuri apakah ada kaitan antara pria tersebut dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka KH.

Lebih lanjut, Futuhatul menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mencari tahu keberadaan dan latar belakang MR.

"Kami masih mencari tahu posisinya, di mana asalnya, dan siapa dia," katanya.

Menurut keterangan tersangka KH, ia hanya mengenal MR selama sekitar tiga bulan dan terakhir berkomunikasi antara akhir tahun 2023 hingga awal 2024.

"Terakhir kali mereka berkomunikasi antara Desember 2023 dan Januari 2024, di antara periode itu juga mereka melakukan hubungan badan yang terakhir kalinya," tandas Futuhatul.

5. Terancam 15 tahun penjara

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved