Petugas Rutan Kelas IIB Natal Ikuti Pelatihan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan Pemula TA 2024

Seorang petugas Rutan Natal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut),  Janhot Lumban Gaol,

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kegiatan pembukaan pelatihan berlangsung di Gedung Guest House BPSDM Hukum dan HAM. (Selasa, 05 November 2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, DEPOK – BPSDM Hukum dan HAM menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan Pemula Angkatan III, di mana salah seorang petugas Rutan Natal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut),  Janhot Lumban Gaol, mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan pembukaan berlangsung di Gedung Guest House BPSDM Hukum dan HAM. (Selasa, 05 November 2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM, Dr. Ceno Hersusetiokartiko. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan para peserta untuk menjaga sikap dan perilaku selama pelatihan. la menegaskan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh tidak akan berarti tanpa didukung oleh sikap yang baik.

Baca juga: Bimbingan Pranikah Pegawai Lapas Kelas I Medan, Meningkatkan Kesiapan dan Kerukunan Rumah Tangga

"Selama mengikuti pelatihan ini, saya sampaikan kepada rekan-rekan untuk turut menjaga sikap dan perilaku. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh tidak akan berarti tanpa didukung oleh sikap yang baik.", tegas Dr. Ceno Hersusetiokartiko.

Pelatihan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan Pemula Angkatan 3 ini akan berlangsung dari 4 November dan berakhir pada tanggal 10 Desember 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta, peserta yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang tersebar di 16 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap Pejabat Fungsional Pengaman Pemasyarakatan Pemula dalam melaksanakan kegiatan pada unit pelaksana tugas Pemasyarakatan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved