Berita Viral

KRONOLOGI Ibu Bhayangkari Ngaku Dianiaya Brigpol RZE: Dicekik, Dibanting, dan Diseret di Aspal

Seorang Ibu Bhayangkari bernama Wulan mengalami KDRT yang dilakukan oleh RZE alias Ronal, oknum Anggota Polisi di Polres Halmahera Utara.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kronologi ibu Bhayangkari di Halmahera Utara, Maluku Utara, mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Brigpol RZE alias Ronald, anggota Polisi di Polres Halmahera Utara. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi ibu Bhayangkari di Halmahera Utara, Maluku Utara, mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Brigpol RZE alias Ronald, anggota Polisi di Polres Halmahera Utara.

Dugaan KDRT yang dialami WSE alias Wulandari itu diduga terjadi pada Jumat(20/9/2024) lalu.

Korban pun mengalami patah gigi hingga lebam di sekujur tubuhnya.

Wulan mengatakan, KDRT yang dilakukan suaminya, Brigpol RZE, terjadi di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

"Saya dicekik, setelah itu dibanting ke aspal, dan diseret kurang lebih lima meter," ucapnya, Selasa (5/11/2024). 

Tidak puas memukul dan menyeret, kata Wulan, suaminya itu juga membanting ponselnya.

Karena takut, Wulan mengaku langsung masuk ke mobil.

"Di dalam mobil saya dipukul dengan handphone hingga 2 gigi saya patah dan 1 jatuh,"ungkap Wulan. 

Atas tindakan Brigpol RZE tersebut, Wulan langsung melaporkan ke Polres Halmahera Utara.

Adapun bukti laporan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor polisi: STPL/274/IX/SPKT/2024, tertanggal 22 September 2024.

Namun kata Wulan, tidak ada perkembangan dari penyidik atas laporannya tersebut.

"Setelah laporan, tidak ada perkembangan yang disampaikan penyidik, hingga saya kembali mendatangi Polres untuk menanyakan perkembangan,” jelasnya.

Di Polres, kata Wulan, penyidik mengaku belum ada pemberitahuan apapun yang masuk, artinya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masih ditangani Propam. 

"Jadi di Satreskrim, lebih tepatnya di ruang PPA saya belum cerita atas laporan tersebut dorang (penyidik) ngotot ke saya dan katanya saya dilapor balik," katanya.

"Tapi dong (penyidik) pe bahasa itu gertak saya. Saya rasa diintimidasi. Untuk itu saya minta sama pak Kapolda, evaluasi juga penyidik PPA Polres Halmahera Utara dan memberikan keadilan atas perbuatan Ronal," sambung Wulan.

Curhat di Media Sosial, Pernah Diinjak Saat Hamil 2 Bulan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved