Berita Viral

GURU Supriyani Ternyata Sudah 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH Tapi tak Digubris, Kini Tentang Bupati

Lima kali permintaan maaf guru Supriyani itu diucapkan saat proses hukum yang dilaporkan istri Aipda WH itu masih dalam proses di kepolisian. 

Editor: Liska Rahayu

Kendati begitu, pihaknya masih menyakini bahwa guru Supriyani melakukan tindak penganiayaan terhadap anak Aipda WH, DF.

"Saya pikir, persidangan akan tetap dilanjutkan bila seperti itu kesimpulan yang dipilih ibu Supriyani."

"Kita akan melihat kebenaran materi itu dalam persidangan. Kita juga berharap kepada hakim bisa melihat perkara ini secara murni."

"Lepas dari desakan publik atau sentimen. Ibu Supriyani ini terbukti sadar dan meyakinkan."

"Namun, arah kami bukan sekadar menghukum. Tapi bagaimana hak-hak korban terpulihkan dan peristiwa ini tidak terulang lagi," katanya, dikutip dari tayangan Nusantara TV. 

Namun, pernyataan La Ode dinilai tak sesuai dengan cerita yang disampaikan guru Supriyani kepada awak media. 

Termasuk terkait perdamaian dalam kasus yang sedang bergulir saat ini.

Pasalnya, dalam tayangan yang sama, guru Supriyani menegaskan akan mencari keadilan sampai kapan pun.

"Iya (akan menuntut balik), untuk mengembalikan nama baik saya dan sekolah," jawabnya. 

Lebih lanjut, La Ode membantah adanya keterpaksaan guru Supriyani menandatangani kesepakatan damai. 

"Karena kami sangat yakin sebelum menandatangani surat tersebut, pasti dia membaca bahwa sepakat mengadakan perdamaian."

"Sikap ini menunjukkan adanya inkonsistensi dari ibu Supriyani. Harusnya ada jangka waktu panjang untuk menyatakan keberatan," terangnya.

La Ode Muhram juga membantah adanya relasi kuasa yang menyebabkan guru Supriyani terpaksa menandatangani surat kesepakatan damai itu.

"Soal relasi kuasa, bisa kita ungkapkan kalau tidak mau." 

"Tidak usah datang. Tapi ini kan terkonfirmasi datang dari kuasa hukumnya," tambahnya.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved