Sumut Terkini

Warga Sidamanik Peras Pengunjung Kebun Teh, Sebut Tak Ulangi Perbuatan Usai Ditangkap

Pengunggah video mengaku kesal mereka dipalak pelaku yang diduga setempat untuk membayar parkir kepada mereka. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Priantoni Sitinjak (30) diamankan Polsek Sidamanik usai video tentang dirinya melakukan pungli parkir di Kebun Teh Sidamanik, Minggu (27/10/2024) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Video keresahan pengunjung di Kebun Teh Sidamanik, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun beredar di media sosial.

Pengunggah video mengaku kesal mereka dipalak pelaku yang diduga setempat untuk membayar parkir kepada mereka. 

Padahal pelaku tampaknya tak memakai atribut pengutip parkir seperti badge parkir.

Pelaku hanya memakai baju tanpa lengan apa preman dan menagih uang parkir kepada pengunjung.

Parahnya, pelaku menunjukkan belahan punggungnya, berkata kasar dan memaksa pengunjung memberikan yang kepada mereka. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar P Saragih menyampaikan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Sidamanik.

Pelaku sendiri disebut-sebut sebagai warga sekitar dan merupakan alumni lembaga pemasyarakatan. 

"Infonya yang bersangkutan sudah dilaporkan, dan dari koordinator kita di sana oknum pelaku pungli sudah dipanggil ke Polsek Sidamanik. Katanya baru keluar dari penjara," singkat Sabar saat dikonfirmasi Selasa (5/11/2024) siang. 

Sabar menjelaskan bahwa parkir yang legal adalah di ruas jalan kabupaten. Selain itu,  termasuk di dalam perkebunan teh dalam kasus ini adalah ilegal. 

"Imbauan kepada masyarakat apabila ada oknum yg memungut retribusi parkir agar menanyakan apakah jukir resmi atau tidak .

jukir resmi itu dilengkapi dengan karcis resmi dan tanda pengenal," kata Sabar. 

Adapun identitas pelaku adalah Priantoni Sitinjak (30). Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (27/10/2024) sore, di mana yang bersangkutan melakukan pungutan liar di Kebun Teh Sidamanik. 

Priantoni juga merupakan warga Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik dan berjanji bahwa tidak akan melakukan perbuatannya lagi yakni meresahkan masyarakat dan pengunjung Kebun Teh Sidamanik. 

(alj/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved