Berita Viral

PENAMPAKAN Hakim Erintuah Damanik Cs Menunduk dan Tutupi Muka Saat Digiring ke Kejagung

Tiga mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjerat kasus suap dalam vonis bebas Ronald Tannur, dibawa ke Kejaksaan Agung

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Eks Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo hanya tertunduk saat digiring masuk ke Gedung Kejagung RI untuk jalani pemeriksaan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Selasa (5/11/2024). 

Lisa meminta agar diperkenalkan dengan pejabat berinisial R di PN Surabaya sehingga bisa memilih majelis hakim untuk sidang perkara Ronald Tannur.

“LR meminta kepada ZR (Zarof Ricar), minta tolong agar diperkenalkan ke seorang tadi dengan maksud supaya dapat memilih Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur," ujar Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta, Senin (4/11/2024). 

Selain itu, Abdul Qohar mengungkapkan, Lisa Rahmat meminta Zarof Ricar mengupayakan hakim agung di MA tetap menyatakan Ronald tidak bersalah dalam putusan kasasinya. 

Lisa menjanjikan Rp 5 miliar untuk para hakim agung, sedangkan Zarof yang kini sudah purnatugas akan diberikan fee sebesar Rp 1 miliar.

Belakangan, Ronald Tannur divonis 5 tahun penjara di tingkat kasasi. Putusan ini sekaligus menganulir vonis bebas PN Surabaya yang diberikan Erintuah dkk.

Ronald Tannur saat ini telah kembali ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo pada Minggu (27/10/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved