Breaking News

Laksanakan Perintah Menteri Imipas, Lapas Pancurbatu Kembali Gelar Giat Razia Paviliun Hunian

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu Kanwil Kemenimipas Sumut, terus berkomitmen untuk melaksanakan arahan Menteri Imigrasi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Petugas pengamanan dengan kembali melaksanakan razia rutin di Paviliun Jamin Ginting dan Kiras Bangun Warga Binaan pemasyarakatan Lapas Pancurbatu, Senin 04 November 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, PANCURBATU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu Kanwil Kemenimipas Sumut, terus berkomitmen untuk melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Zero Halinar, dengan melakukan langkah - langkah deteksi dini dalam meningkatkan kewaspadaan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Langkah itu kembali diwujudkan petugas pengamanan dengan kembali melaksanakan razia rutin di Paviliun Jamin Ginting dan Kiras Bangun Warga Binaan pemasyarakatan Lapas Pancurbatu, Senin 04 November 2024.

Penggeledahan dilakukan di 2 (dua) kamar hunian yaitu di Paviliun Jamin Ginting Kamar  02 dan Paviliun Kiras Bangun Kamar 06 Lantai 2. Kegiatan Razia ini dipimpin langsung oleh Plh Ka. KPLP Kasi Adm Kamtib, Roiko Sianturi, Kasubsi Keamanan, Jon Sitepu beserta staf KPLP, Staf Kamtib dan Jajaran pengamanan Rupam Bravo. 

Hasilnya, tidak didapati adanya Narkoba hanya saja Petugas menemukan 2 unit Hp Nokia kecil , 1 bilah pisau cutter,  1 bilah gunting, 1 unit Charger, 1 unit headset, Kotak Headset, Tali Pinggang, 3 Buah sendok stainless steel.

Baca juga: Turut Dukung Program Nasional, Lapas Lubuk Pakam Kunjungi Dinas Ketahanan Pangan

“Deteksi dini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Pengamanan untuk memastikan Lapas Pancurbatu aman dari hal - hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, upaya - upaya deteksi dini melalui giat razia rutin akan terus kami laksanakan secara insidentil dan berkala,” tegas Roiko Sianturi.

“Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan melalui razia rutin kita berupaya mencegah barang terlarang masuk kedalam Lapas sehingga Lapas dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif”, tambahnya.

Selanjutnya barang hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata, dimasukan kedalam kotak barang sitaan untuk selanjutnya segera dilakukan pemusnahan. Temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pengamanan untuk memperketat pengamanan dan mencegah maraknya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved