Berita Viral

Fakta Baru Kasus Mutilasi Mayat Janda Tanpa Kepala, Fauzan dan Sinta Sempat Tidur Bareng di Hotel

Tersangka Fauzan Fahmi diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban Sinta Handiyani sebelum akhirnya aksi keji mutilasi

(Kolase Foto Tribun Jakarta)
Fakta Baru Kasus Mutilasi Mayat Janda Tanpa Kepala, Fauzan dan Sinta Sempat Tidur Bareng di Hotel 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap lagi satu cerita dari insiden penemuan jasad wanita tanpa kepala di Jakarta Utara, pelaku dan korban sempat check in di hotel.

Diketahui, Sinta Handiyani merupakan wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala setelah menjadi korban pembunuhan teman dekatnya, tukang jagal sapi dan kambing bernama Fauzan Fahmi

Warga menemukan jasad Santi tanpa kepala di dalam karung di semak-semak sekitar dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024). Sementara potongan kepala Sinta ditemukan di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Jakarta Utara, pada Rabu (30/10/2024) dinihari.

Tersangka Fauzan Fahmi diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban Sinta Handiyani sebelum akhirnya aksi keji mutilasi terjadi di Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (27/10/204) malam.

Keduanya ternyata sempat bertemu di sebuah hotel kawasan Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pukul 09.09 WIB. 

Pada kesempatan itu, korban meminta Fauzan membawakan ikan tuna mengingat tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di Pasar Lelang Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.  

Postingan Sinta Handiyana (40), korban yang dimutilasi mayat tanpa kepala sempat curhat di media sosial.
Postingan Sinta Handiyana (40), korban yang dimutilasi mayat tanpa kepala sempat curhat di media sosial. (Tribunjakarta.com)

“Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka datang menemui korban di Hotel Aceh Besar Kamar 502,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Namun pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban.

Fauzan kemudian menyuruh korban untuk mengambil ikan tuna di rumah korban, kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.  

“Pada saat bertemu (di hotel) tersangka dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali dan setelah itu tersangka kembali ke rumah,” kata Wira. 

SH bertolak dari hotel menuju rumah Fauzan untuk mengambil pesanan ikan tuna tersebut.

Setelah sampai, SH menghubungi Fauzan agar menjemputnya di luar gang dekat rumah tersangka. 

Kemudian Fauzan menjemput, dan keduanya berjalan kaki menuju rumah tersangka.  

Dari situ, terangka mengajak korban untuk naik ke lantai dua rumahnya.

Dan terjadilah cekcok hingga terlontar kalimat korban yang dianggap melecehkan perasaan tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved