Berita Nasional

Sering Pergi Umroh dan Naik Haji , Sosok Aktor Utama Diduga Pelindung Situs Judi Online di Komdigi

Dalam foto itu, seorang pria mengenakan baju serba putih sedang melakukan umroh.  Pria terduga tersangka kasus judi online itu berpose memunggungi ka

”Kami akan terus mengembangkan kasus ini termasuk mencari setiap pihak yang terlibat,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari hasil pengungkapan ini diketahui ada penyalahgunaan wewenang di mana ada oknum yang seharusnya memblokir seluruh situs judi daring, nyatanya mereka melindungi beberapa situs lainnya.

Dari penggeledahan di Kantor Kementerian Komdigi, ujar Ade, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

”Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” katanya.

Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1.000 situs 'dibina' 

Pengungkapan kasus ini berawal ketika Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko tiga lantai yang berada di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

Di sana, aparat kepolisian mendapati sebuah kantor satelit, lengkap dengan belasan perangkat komputer yang menjadi tempat para oknum pegawai Kementerian Komdigi melindungi ribuan situs judi daring.

Saat penggerebekan di kantor satelit itu, salah seorang tersangka mengaku bahwa dari 5.000 situs judi daring yang tersaring, hanya 4.000 situs yang diajukan ke kantor Kementerian Komdigi untuk diblokir.

Sementara 1.000 situs yang lain dibina.

”Pembinaan itu maksudnya dijaga agar tidak terblokir,” kata tersangka itu.

Bahkan dari pembinaan itu, oknum pegawai Komdigi itu diduga mendapat upah balas jasa hingga Rp 8,5 juta per situs.

Artinya, Rp 8,5 miliar dapat ia peroleh.

Agar praktik ini terus berjalan, mereka merekrut operator dan pegawai administrasi untuk bekerja di dalam kantor satelit tersebut.

Menteri Komdigi angkat bicara

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan, dirinya mendukung dan mengapresiasi langkah Polri menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved