Berita Viral
NASIB Kompol Bambang yang Tonjok Sopir Taksi Online di Jakarta, Jenderal Bintang 2 Turun Tangan
Beginilah nasib Kompol Bambang Surya Wiharga oknum polisi yang tonjok sopir taksi online di Jakarta dan kini berakhir ditindaklanjuti Propam
"Mending menyerahkan diri deh ke polisi, walaupun ini oknum polisi," kata Zanzabella di Instagram.
Kompol Bambang Resmi Dicopot Ditempatkan di Yamna
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengakui bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya sebagai Kompol.
"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," kata Aries dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Selasa (5/11/2024).
Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
"Dijadikan pamen Yanma," ujarnya.
Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tegasnya.
Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran.
Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran," ingatnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kompol Bambang Surya Wiharga
nasib Kompol Bambang Surya Wiharga
tonjok sopir taksi online
Tribun-medan.com
viral di media sosial
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUDUK-Perkara-Kompol-Bambang-Ngamuk-hingga-Tonjok-Sopir-Taksi-Online-Mendada.jpg)