Sumut Terkini

Gerebek Sarang Narkoba di Binjai, Polisi Amankan 5 Orang Pengguna dan Alat Isap Sabu

Pengrebekan lokasi barak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sat Res Narkoba Polres Binjai kembali menggerebek sarang narkoba dan merobohkan gubuk yang berada di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (4/11/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Sat Res Narkoba Polres Binjai kembali menggerebek sarang narkoba yang berada di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

Pengrebekan lokasi barak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi. 

"Ya benar kemarin digerebek. Lima orang diamankan personel," ujar Junaidi, Senin (4/11/2024). 

Lanjut Junaidi, kelima orang itu berinisial BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26). 

Tak hanya itu, personel juga mengamankan empat alat isap sabu atau bong, enam mancis, satu kotak pipet skop, 18 gelas kaca pirek, 16 plastik klip bekas, dua bungkus plastik klip, dan empat jarum suntik. 

Personel juga mengamankan empat alat isap sabu atau bong
Personel juga mengamankan empat alat isap sabu atau bong, enam mancis, satu kotak pipet skop, 18 gelas kaca pirek, 16 plastik klip bekas, dua bungkus plastik klip, dan empat jarum suntik. 

"Personel juga membongkar dan merobohkan serta membakar gubuk-gubuk atau barak-barak yang sebagai tempat penyalahgunaan narkotika," ucap Junaidi. 

Kemudian dilakukan tes urine terhadap kelima orang yang diamankan, hasilnya semuanya dinyatakan positif menggunakan narkoba. 

"Kelima orang tersebut kita serahkan ke BNNK Binjai guna dilakukan assesmen medis serta dilakukan rehabilitasi. Mengingat saat diamankan tidak ditemukan barang bukti narkoba," ucap Junaidi.

Personel Subdit III Jatanras Polda Sumut saat menggerebek rumah toko (Ruko) yang dijadikan sarang perjudian di Belawan dan berujung menemukan 60 mesin judi di sebuah gudang di Kota Binjai, Sabtu (2/11/2024) malam. Saat ini seluruh barang bukti dibawa ke Polda Sumut dan Polisi masih memburu pemiliknya.
Personel Subdit III Jatanras Polda Sumut saat menggerebek rumah toko (Ruko) yang dijadikan sarang perjudian di Belawan dan berujung menemukan 60 mesin judi di sebuah gudang di Kota Binjai, Sabtu (2/11/2024) malam. Saat ini seluruh barang bukti dibawa ke Polda Sumut dan Polisi masih memburu pemiliknya. (HO)

Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek sebuah gudang di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Saat masuk ke dalam, rupanya di dalam gudang ditemukan sekitar 60 mesin permainan judi dan ketangkasan.

Mesin judi ini diduga disembunyikan dari Polisi, karena Polda Sumut sedang gencar memberantas perjudian di Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Sabtu 2 November kemarin.

Awalnya, Polisi mendapat laporan adanya sebuah rumah toko (Ruko) di daerah Jalan Platina Raya, Kecamatan Medan Deli, yang dijadikan sarang perjudian.

Setibanya di lokasi, rupanya aparat kepolisian hanya menemukan sejumlah mesin judi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved