Sumut Memilih

Bawaslu Catat 36 Pelanggaran Selama Pilkada di Sumut, Paling Banyak Pelanggaran Etik

Dari total tersebut, pelanggaran kode etik mendominasi dengan 19 kasus, disusul oleh pelanggaran administrasi

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
HO
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mencatat 36 pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Sumut Divisi Humas, data dan informasi, Saut Boangmanalu. 

Di sisi lain, Komisi Masyarakat Peduli Demokrasi, Sumatera Utara, Mikhael Zonasuki Simatupang, mengapresiasi langkah Bawaslu Sumut dalam mengidentifikasi dan menindak pelanggaran secara transparan. Menurut Mikhael, temuan ini mencerminkan pentingnya pengawasan intensif untuk memastikan integritas proses demokrasi.

“Dominasi pelanggaran kode etik ini menjadi sinyal ada masalah fundamental pada perilaku aktor-aktor politik dan petugas pemilu di lapangan. Kode etik adalah fondasi untuk menjaga kepercayaan publik, dan harus ditegakkan dengan tegas," seru sosok yang akrab disapa Suki.

Lebih lanjut, Suki menekankan penegakan hukum dalam pemilu bukan hanya soal menang atau kalah dalam kontestasi, tetapi menjaga etika dalam berdemokrasi. 

"Dengan meningkatnya pelanggaran kode etik ini, kami berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 dapat mematuhi aturan dan menghormati proses yang ada," tukasnya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved