Pilkada 2024
105 Petugas PTPS Pakpak Bharat Resmi di Lantik, Ini Tugas dan Kewajibannya
Seluruh Petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang berada di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat resmi dilantik.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SALAK - Seluruh Petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang berada di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat resmi dilantik.
Kordinator Divisi Hukum , Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Pakpak Bharat, Wei Rana Capah mengatakan, sebanyak 105 petugas PTPS telah resmi dilantik.
"Ya tadi di beberapa kecamatan, khususnya teman - teman Panwascam sudah melantik petugas PTPS, untuk bertugas di TPS saat Pilkada, " ujarnya, Senin (4/11/2024).
Wei Rana menyebut, Adapun jumlah petugas PTPS yang di butuhkan sebanyak 105, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat. Sehingga, nantinya masing - masing TPS akan di awasi 1 petugas PTPS.
"Ya total petugas PTPS yang di butuhkan sebanyak 105 petugas, dimana jumlah ini merupakan jumlah TPS kita nantinya saat hari pencoblosan, " sebutnya.
Adapun tugas dan fungsi dari petugas PTPS yakni, mengawasi persiapan pemungutan dan perhitungan suara, kemudian mengawasi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
"Kemudian menyampaikan keberatan ketika ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan perhitungan suara, dan terakhir menerima salinan berita acara, dan sertifikat pemungutan dan perhitungan suara, " ungkapnya.
Sementara itu, kewajiban lainnya adalah pertama menyampaikan laporan hasil pengawasan, pemungutan, dan perhitungan suara. Kedua, menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada Panwascam, melalui Panwas Kelurahan atau desa.
"Ketiga, menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan perhitungan suara, kepada Panwaslu Kelurahan atau desa, dan keempat, melaksanakan kewajiban lainnya, yang diperintahkan oleh ketentuan, peraturan perundang-undangan, " tutup Wei Rana
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kordinator-Divisi-Hukum-Pencegahan-Partisipasi-Masyarakat-dan-Humas.jpg)