Berita Viral

Hotman Paris Turun Tangan Bantu Guru Honorer Supriyani Usai Dimintai Polsek Uang Damai Rp50 Juta

Hotman Paris turun tangan bantu guru honorer Supriyani yang dipenjara karena dituduh menganiaya siswanya anak polisi dan dimintai uang damai Rp50 juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Hotman Paris Turun Tangan Bantu Guru Honorer Supriyani Usai Dimintai Polsek Uang Damai Rp50 Juta 

Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa. 

Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.

"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," lanjutnya. 

Sampai Masuk Rumah Sakit

Rokiman sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

Hal itu diungkap kuasa hukum Rokiman, Andri Darmawan, saat ditemui pada Jumat (1/11/2024). 

Andre mengatakan sempat muntah-muntah setelah diintimidasi pihak Polsek Baito. 

Kata Andre, Rokiman sempat didatangi Kapolsek Baito bersama sejumlah anggota kepolisian. 

Saat itu, Rokiman dipaksa membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta kasus guru Supriyani.

"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," ujar Andre.

Bahkan, menurut Andre, saat itu Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai untuk ditandatangani Rokiman. 

"Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," katanya.

"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," imbuhnya lagi. 

Baca juga: DUDUK Perkara Kompol Bambang Ngamuk hingga Tonjok Sopir Taksi Online, Bermula Cekcok Rute Perjalanan

Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, enggan buka suara terkait viralnya uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved