Berita Viral

Hotman Paris Turun Tangan Bantu Guru Honorer Supriyani Usai Dimintai Polsek Uang Damai Rp50 Juta

Hotman Paris turun tangan bantu guru honorer Supriyani yang dipenjara karena dituduh menganiaya siswanya anak polisi dan dimintai uang damai Rp50 juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Hotman Paris Turun Tangan Bantu Guru Honorer Supriyani Usai Dimintai Polsek Uang Damai Rp50 Juta 

TRIBUN-MEDAN.COMHotman Paris turun tangan bantu guru honorer Supriyani.

Adapun Hotman Paris mengaku siap membantu guru honorer Supriyani yang dipenjara karena dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi.

Terlebih Supriyani sempat dimintai uang damai Rp50 juta.

Tekini, Hotman Paris mengaku siap membantu guru Supriyani pada masalah hukum tersebut.

Diketahui, kasus guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fakta baru.

Hal itu setelah kepala desa alias Kades memberikan keterangan yang berbeda.

Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa ke polisi. 

Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

Baca juga: SOSOK Syahrul Akhmad Guru Dipukuli Keluarga Murid Saat sedang Ngajar, Sekolah Sampai Libur 2 Hari

Ia sempat dimintai uang damai Rp 50 juta. Padahal Supriyani hanyalah guru honorer.

Kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.

Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

Fakta lain dari kasus ini muncul dari pengakuan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman.

Rokiman membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved